Kajian Fiskal Regional Provinsi Jambi Triwulan II Tahun 2024 dapat diunduh di sini. |
![]() |
|
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi triwulan II 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,15% secara y-on-y dan 5,16% secara q-to-q. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara y-to-y masih berada dibawah pertumbuhan ekonomi Nasional yang sebesar 5,05%. PDRB ADHB sendiri terealisasi sebesar Rp81.159,60 miliar. Dari sisi permintaan, perekonomian didorong oleh konsumsi RT. Kinerja ekspor sebagai kontributor utama PDRB tumbuh 5,94% (yoy). Pada sisi penawaran, sektor yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap PDRB yaitu sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh 3,06% (yoy). Pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi didukung oleh tingkat infasi yang terkendali pada level sebesar -0,13% secara m-to-m dan 3,34% secara y-on-y dengan indeks harga konsumen pada angka 106,88. Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan pada Maret 2024 mengalami penurunan 0,48% (yoy) menjadi 7,10%, lebih baik dari target RPJMD tahun 2021-2026 yang sebesar 7,90%. Indikator tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2024 mengalami penurunan 0,05% menjadi 4,45% yang menandakan bahwa keadaan ketenagakerjaan semakin membaik seiring dengan proses pemulihan ekonomi regional. Perbaikan ini diikuti oleh menurunnya gini ratio Provinsi Jambi periode Maret 2024 sebesar 0,022 (yoy) menjadi 0,321. NTP pada Juni 2024 berada pada angka 155,21 atau naik 2,29% sementara NTN terealisasi sebesar 100,40 atau terkontraksi 2,00% (yoy). |
Kinerja APBN dan APBD
Pendapatan APBN Provinsi Jambi triwulan II 2024 telah terealisasi sebesar Rp3.606,52 miliar (42,00% dari pagu) atau terkontraksi 6,82% (yoy) terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp3.163,33 miliar (39,59% dari pagu) yang terkontraksi 8,42% (yoy) dan PNBP sebesar Rp443,18 miliar (74,31% dari pagu) yang tumbuh 6,47% (yoy). Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp11.205,77 miliar (46,43% dari pagu), tumbuh 21,14% (yoy) dimana Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp4.185,25 miliar (44,22% dari pagu) atau tumbuh 38,89% (yoy), sedangkan TKDD terealisasi sebesar Rp7.020,52 miliar (47,95% dari pagu) atau tumbuh 12,56%. APBN mengalami defisit anggaran sebesar Rp7.599,26 miliar yang meningkat 41,26% (yoy).
Pendapatan Daerah triwulan II 2024 terealisasi sebesar Rp6.420,91 miliar (32,29% dari pagu) tumbuh 23,42% (yoy) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.090,29 miliar (27,27% dari pagu) yang terkontraksi 11,12% (yoy), Pendapatan Transfer sebesar Rp5.329,44 miliar (34,05% dari pagu) tumbuh 34,30% (yoy), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,18 miliar (0,50% dari pagu) terkontraksi 84,37% (yoy). Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp6.789,84 miliar (32,22% dari pagu) atau tumbuh 41,93% (yoy) terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp4.989,34 miliar (35,95% dari pagu) yang naik 36,40% (yoy), Belanja Modal sebesar Rp908,82 miliar (23,20% dari pagu) yang naik 51,81% (yoy), Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,40 miliar (5,91% dari pagu) yang naik 112,26% (yoy), serta Belanja Transfer sebesar Rp885,27 miliar (27,96% dari pagu) yang tumbuh 68,79% (yoy). APBD mengalami defisit anggaran sebesar Rp368,93 miliar. Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp199,35 miliar (16,83% dari pagu) atau tumbuh 168,54% (yoy) terdiri dari terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp204,35 miliar (14,80% dari pagu) yang naik 4.122,70% (yoy), serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5,00 miliar (2,56% dari pagu) atau terkontraksi 95,94% (yoy).
Pendapatan Konsolidasian triwulan II 2024 terealisasi sebesar Rp4.697,98 miliar atau terkontraksi 7,97% (yoy) terdiri dari Pendapatan Perpajakan sebesar Rp3.892,93 miliar atau terkontraksi 12,52% (yoy), PNBP sebesar Rp804,96 miliar atau naik 23,00% (yoy), dan Hibah sebesar Rp0,09 miliar atau terkontraksi 68,01% (yoy). Belanja Konsolidasian sebesar Rp13.100,62 miliar yang naik 27,67% (yoy) terdiri dari Belanja Pemerintah sebesar Rp10.089,81 miliar yang naik 38,73% (yoy) dan Transfer sebesar Rp3.010,81 miliar atau naik 0,73% (yoy). Terdapat Defisit Konsolidasian sebesar Rp8.402,64 miliar atau meningkat sebesar 62,94% (yoy). Pembiayaan Konsolidasian terealisasi sebesar Rp199,35 miliar atau tumbuh 168,54% (yoy).
Pengembangan Ekonomi Daerah: Harmonisasi Belanja K/L dan TKD
Total alokasi RO Harmonis Belanja K/L dan DAK Fisik pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.933,51 miliar, dengan alokasi RO Harmonis Belanja K/L sebesar Rp2.070,89 (51,05% dari total pagu K/L pelaksana DAK Fisik) dan RO Harmonis DAK Fisik sebesar Rp862,62 miliar (92,53% dari total pagu DAK Fisik). Alokasi pagu RO Harmonis Belanja K/L terbesar terdapat pada Kementerian PUPR sebesar Rp2.005,70 miliar atau mencapai 84,01% dari total pagu. Total pagu RO Harmonis Belanja K/L dan DAK Fisik Provinsi Jambi dijalankan oleh Kementerian PUPR, Kemendikbud Ristek, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan yang terbagi pada 20 satuan kerja dan 70 suboutput kegiatan. Sampai dengan triwulan II 2024, RO Harmonis Belanja K/L telah terealisasi sebesar Rp897,60 miliar atau 43,34% dari pagu. RO Harmonis DAK Fisik terealisasi sebesar Rp48,01 miliar atau 5,57% dari pagu. Bidang Jalan merupakan kontributor terbesar pada kedua RO Harmonis tersebut dengan kontribusi mencapai 90,34% pada Belanja K/L dan 74,59% pada DAK Fisik. Capaian realisasi terbesar terdapat pada Bidang Pertanian dengan realisasi sebesar Rp4,10 miliar atau 45,60% dari pagu.
Analisis Tematik: Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah untuk Memitigasi Dampaknya
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan sektor yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim seperti pertanian, kehutanan, kesehatan, dan pariwisata. Alokasi anggaran yang tepat dan berbasis data memungkinkan pemerintah untuk merespons fenomena perubahan iklim secara lebih efektif. Pada sektor pertanian, program-program yang mendukung praktik pertanian berkelanjutan dan teknologi adaptif telah diintegrasikan ke dalam rencana belanja, sehingga meningkatkan ketahanan pangan di tengah perubahan iklim yang semakin ekstrem. Sementara pada sektor kehutanan, alokasi dana untuk reboisasi dan penghentian deforestasi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon. Dengan demikian, evaluasi deskriptif belanja tidak hanya berfungsi sebagai alat pengukuran, tetapi juga sebagai panduan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di sisi kesehatan, alokasi anggaran untuk program pencegahan penyakit terkait iklim menjadi sangat penting. Dengan meningkatnya risiko penyakit yang ditularkan oleh vektor akibat perubahan iklim, evaluasi belanja yang tepat dapat membantu pemerintah dalam merancang intervensi yang lebih efektif. Hal ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang berbasis pada analisis risiko dapat meningkatkan respons sistem kesehatan terhadap ancaman baru yang muncul. Dalam konteks pariwisata, evaluasi belanja juga berperan dalam mendukung keberlanjutan. Alokasi dana untuk pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan promosi eko-tourism dapat membantu menjaga daya tarik destinasi wisata sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan demikian, evaluasi deskriptif belanja berkontribusi pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Evaluasi deskriptif belanja yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang tepat dan berbasis data dapat menghubungkan identifikasi sektor perekonomian yang terdampak perubahan iklim dengan kebijakan yang lebih responsif. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta ketahanan ekonomi yang lebih baik dan mitigasi dampak perubahan iklim yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Rekomendasi
Dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran dan perwujudan tata kelola keuangan negara yang baik, kami merekomendasikan:
- Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergi dan koordinasi dalam perencanaan pembangunan dengan memfasilitasi pertukaran informasi, koordinasi kebijakan, dan kolaborasi proyek strategis untuk memastikan keselarasan antara rencana pembangunan nasional dan daerah;
- Pemerintah pusat melakukan peningkatan kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran beserta dengan mitigasi kendala dalam rangka memaksimalkan output dan outcome dari program pemerintah melalui penentuan proyeksi awal tahun yang lebih presisi dan pelaksanan kegiatan sesuai dengan perencanaan pada halaman III DIPA;
- Pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi sumber pendapatan daerah dan perluasan basis pajak, optimalisasi penggunaan aset, perbaikan administrasi dan sistem layanan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola;
- Pemerintah daerah melakukan penguatan mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program perencanaan pembangunan ekonomi daerah dalam rangka mengidentifikasi potensi perbaikan, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, serta meningkatkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
- Kanwil dan KPPN melakukan optimalisasi Kelompok Kerja Penerimaan melalui Sekretariat Bersama Kementerian Keuangan dalam rangka penggalian potensi perpajakan khususnya Perpajakan Dalam Negeri berdasarkan data yang tersedia dari masing-masing instansi vertikal Kementerian Keuangan, serta melalui koordinasi dengan pemerintah daerah;
- Kanwil dan KPPN melakukan komunikasi dan koordinasi intensif baik dengan satuan kerja instansi vertikal K/L berkaitan dengan penyerapan anggaran, maupun dengan pemerintah daerah berkaitan dengan penyaluran Transfer ke Daerah.
Berkaitan dengan Analisis Tematik: Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah untuk Memitigasi Dampaknya, kami merekomendasikan agar pemerintah daerah menyisihkan sebagian anggaran tahunan untuk membentuk Dana Perubahan Iklim (Climate Change Fund). Dana ini dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang berfokus pada pembangunan infrastruktur tahan bencana, reforestasi, dan pengembangan teknologi pertanian adaptif. Dengan adanya dana khusus ini, pemerintah dapat lebih responsif dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.



