Pada hari Rabu, 13 Maret 2019 telah dilaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Terkini Bidang Pelaksanaan Anggaran
yang bertempat di aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengundang 100 satuan kerja di lingkup KPPN Palangka Raya. Plh. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Bayu Prabowo, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I berkesempatan untuk membuka acara sosialisasi tersebut.
Acara sosialisasi tersebut berisi tentang penyampaian informasi dari beberapa peraturan terkait tata cara revisi tahun anggaran 2019 sesuai dengan PMK 206/PMK.02/2018, administrasi pengelolaan hibah sesuai dengan PMK 99/PMK.05/2017 dan penyampaian informasi mengenai kartu kredit pemerintah yang akan mulai digunakan masing-masing satuan kerja pada tahun ini.
Bapak Kholiq Hasyadi selaku kepala seksi bidang PPA IA bertindak sebagai narasumber I yang menyampaikan informasi tentang tata cara revisi tahun anggaran 2019, Bapak Muayad selaku kepala seksi bidang PPA IC bertindak sebagai narasumber II yang menyampaikan informasi tentang administrasi pengelolaan hibah dan Bapak Sumargono selaku kepala seksi bidang PPA ID bertindak sebagai narasumber III yang menyampaikan informasi tentang kartu kredit pemerintah.
Tujuan dilaksanakannya acara sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan-peraturan yang digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan anggaran tahun 2019. Namun, selain itu juga terdapat diskusi dengan satuan kerja terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan anggaran tahun 2019.