
Selasa, 15 Juni 2021, Kepala Kanwil DJPb Kalteng bersama dengan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Bapak Nuryakin, melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Prov. Kalteng, Kepala BKAD Prov. Kalteng, Inspektur Prov. Kalteng, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng, Para Kepala Dinas dari OPD penerima DAK Fisik lingkup Pemprov Kalteng, Kepala KPPN Palangkaraya, serta Kepala Bidang PPA II.







Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diwujudkan dalam bentuk pengukuran kualitas kinerja menggunakan IKPA,

