Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama periode Triwulan I Tahun 2025 mulai bulan mulai 26 Maret 2025 sampai dengan 27 Maret 2025. Survei ini diselenggarakan untuk mengetahui kualitas pelayanan publik yang telah diberikan anwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Berdasarkan hasil survei, secara keseluruhan, pelaksanaan pelayanan publik di Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan kualitas yang Sangat Baik, dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 98,04 pada skala 100 atau 4,9 pada skala 5. Capaian ini mencerminkan penilaian positif dari satuan kerja terhadap mutu layanan yang diberikan. Selain itu, hasil ini juga menunjukkan bahwa kinerja pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah telah memenuhi harapan satuan kerja sebagai pengguna layanan.
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen dalam membangun strategi pencapaian mutu layanan dengan mengedepankan aspek pelayanan prima bebas biaya, cepat, dan akurat. Perbaikan sistem serta sarana dan prasarana pendukung juga terus ditingkatkan agar satuan kerja tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan anggaran.
Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder/pengguna layananan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah atas kerjasama yang telah dibangun dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.