
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan survei ini merupakan wujud komitmen Kanwil DJPb Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Berdasarkan hasil SKPL Triwulan I Tahun 2026, Kanwil DJPb Kalimantan Timur memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,75 dari skala 5, dengan kategori Sangat Baik. Hasil tersebut mencerminkan tingkat kepuasan yang tinggi dari para pengguna layanan terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Selain itu, nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tercatat sebesar 4,69, yang menunjukkan persepsi pengguna layanan terhadap penyelenggaraan layanan yang bersih dari praktik korupsi, seperti diskriminasi, kecurangan, imbalan, pungutan liar, dan percaloan, berada pada kategori sangat baik. Sementara itu, Indeks Inklusivitas memperoleh nilai 4,75, yang mencerminkan bahwa layanan yang diberikan telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.
Penilaian dalam SKPL mencakup berbagai unsur pelayanan, yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, serta layanan digital (e-services). Secara umum, seluruh unsur tersebut memperoleh penilaian sangat baik.
Dengan tagline CERDAS (Cekatan, Responsible, Disiplin, Akuntabel, dan Santun), Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan standar kualitas yang tinggi. Kanwil DJPb Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengguna layanan dan pemangku kepentingan atas kepercayaan, dukungan, serta partisipasi aktif dalam pelaksanaan SKPL. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Kanwil DJPb Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.


