VISI, MISI dan MOTTO
A. Visi
Visi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur adalah selaras dan mendukung visi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pandangan di masa depan yang menjadi target akhir organisasi adalah:
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang unggul di tingkat regional”
Pengelola perbendaharaan negara artinya Ditjen Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Unggul memiliki makna utama atau terbaik dalam kualitas kinerja.
Di tingkat regional artinya kualitas kinerja yang dihasilkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur memiliki kualitas setara dengan kualitas kinerja dengan pengelola perbendaharaan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan lainnya yang telah sesuai dengan best practices.
B. Misi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur berperan aktif dalam mendukung misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Adapun misi organisasi adalah:
- Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang pruden, efisien dan optimal di tingkat regional;
- Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel di tingkat regional;
- Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu di tingkat regional;
- Mengembangkan kapasitas pendukung sistem perbendaharaan yang handal, profesional dan modern di tingkat regional.