Samarinda, Juni 2025 – Perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan pertumbuhan yang solid. Memasuki Triwulan I 2025, pertumbuhan ekonomi Kaltim tercatat sebesar 4,08 persen (y-on-y) dan mendominasi perekonomian di Pulau Kalimantan dengan kontribusi sebesar 46,99 persen. Dari sisi produksi, sektor Pertambangan dan Penggalian masih menjadi penyumbang terbesar PDRB Kaltim pada Triwulan I 2025, dengan andil 35,34 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa. Neraca perdagangan regional Kaltim pada Maret 2025 mencatatkan surplus sebesar USD1.336,94 juta, dengan nilai ekspor mencapai USD1.710,97 juta dan impor sebesar USD374,03 juta. Ekspor Kaltim pada bulan Maret 2025 didominasi oleh sektor pertambangan, khususnya batu bara, yang berkontribusi sebesar 70,30 persen. Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor utama dengan nilai USD484,21 juta (33,30%), diikuti oleh India dan Filipina.
Perlambatan jangka pendek perdagangan internasional akibat kebijakan tarif Presiden Trump juga turut berdampak pada ekspor komoditas Indonesia. Kondisi ekonomi negara mitra dagang utama Kaltim masih mengalami pertumbuhan positif meski beberapa menunjukkan tren perlambatan. Volume impor batu bara Tiongkok sebagai negara utama ekspor Kaltim sedikit mengalami penurunan pada Maret 2025 akibat stok tinggi dan permintaan domestik yang lemah. Di sisi lain, aktivitas produksi domestik masih terjaga ditunjukkan oleh terus berjalannya berbagai proyek pembangunan dan revitalisasi infrastruktur. Kinerja operasional arus minyak PT Kilang Pertamina Internasional pada Kuartal I-2025 juga tercatat melebihi target.
Memasuki Mei 2025, Kalimantan Timur tercatat mengalami inflasi tahunan (y-on-y) sebesar 1,03 persen, sementara inflasi bulanan (m-to-m) berada di angka 0,35 persen. Jika dilihat per kabupaten/kota, inflasi y-on-y tertinggi April 2025 terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mencapai 1,27 persen, sedangkan inflasi y-on-y terendah tercatat di Kabupaten Berau sebesar 0,92 persen. Beberapa kelompok pengeluaran utama yang menjadi penyumbang inflasi tahunan (y-on-y) pada April 2025 antara lain: perawatan pribadi dan jasa lainnya (inflasi sebesar 8,11% dengan andil 0,52; kelompok makanan, minuman, dan tembakau (inflasi 1,22% dengan andil 0,37%); serta penyediaan makanan dan minuman/restoran (inflasi 1,93% dengan andil 0,2%).
Kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur pada Februari 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah angkatan kerja meningkat menjadi 2,12 juta orang, dengan 2 juta orang di antaranya bekerja dan tingkat pengangguran turun menjadi 5,33 persen. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik menjadi 66,40 persen, disertai dengan kenaikan partisipasi perempuan. Sektor dengan distribusi penduduk bekerja terbesar adalah Pertanian (19,19%), Perdagangan (18,50%), dan Pertambangan serta Penggalian (9,69%). Mayoritas pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai (49,16%), dan proporsi pekerja informal sedikit meningkat menjadi 46,92 persen. TPT tertinggi terdapat pada tamatan SMA (6,88%), sedangkan terendah pada jenjang Diploma ke atas (3,22%). Status pekerjaan masih didominasi oleh Buruh/Karyawan/Pegawai sebesar 49,16 persen, sementara proporsi pekerja informal meningkat menjadi 46,92 persen yang didorong oleh kenaikan pekerja berusaha dibantu buruh tidak tetap. TPT menurut tingkat pendidikan menunjukkan tamatan SMA memiliki TPT tertinggi yakni 6,88 persen, sedangkan yang terendah terdapat pada jenjang Diploma ke atas.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Kalimantan Timur hingga 31 Mei 2025 menunjukkan capaian Pendapatan Negara sebesar Rp7,37 triliun. Sementara itu, komponen Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp18,56 triliun, yang merupakan 31,30% dari total pagu tahunan sebesar Rp56,32 triliun. Kinerja fiskal di Provinsi Kaltim tetap optimis dengan fokus kepada peningkatan ekonomi dan pembangunan SDM melalui beberapa program unggulan.
Penerimaan Perpajakan
Hingga akhir Mei 2025, Penerimaan Perpajakan telah mencapai Rp6,20 triliun. Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Kaltim tercatat sebesar Rp4,82 triliun. Pajak Perdagangan Internasional berhasil mencapai Rp1,37 triliun. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan Bea Masuk sebesar 152,97% (y-on-y) dan pertumbuhan Bea Keluar sebesar 217,35% (y-on-y), yang dipengaruhi oleh kenaikan harga referensi CPO.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Realisasi PNBP hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp1,17 triliun, atau 55,54% dari target. Capaian PNBP di Kaltim diperoleh dari PNBP Lainnya yang mencapai Rp957,87 miliar. Sementara itu, dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di Kaltim, berhasil direalisasikan pendapatan sebesar Rp212,81 miliar, yang utamanya ditopang oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan.
Belanja K/L
Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) atau Belanja Pemerintah Pusat hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp5,64 triliun atau 27,01% dari pagu sebesar Rp20,91 triliun. Realisasi belanja K/L ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp3,55 triliun, Belanja Barang Rp3,49 triliun, Belanja Modal Rp13,84 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp10,74 miliar.
Transfer ke Daerah
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Mei 2025 mencapai Rp12,91 triliun, atau 33,64% dari pagu sebesar Rp38,41 triliun. Realisasi TKD ini didominasi oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp9,48 triliun. Selain itu, terdapat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,28 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp838,33 miliar dan Dana Desa sebesar Rp295,39 miliar.
APBD Kalimantan Timur
Secara agregat, capaian Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur hingga bulan Mei 2025 adalah sebesar Rp14,99 triliun. Pendapatan ini didominasi oleh Dana Transfer, yang mengindikasikan dukungan dana dari pusat masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Kalimantan Timur. Sementara itu, realisasi Belanja APBD hingga bulan Mei 2025 tercatat sebesar Rp9,59 triliun (12,59% dari pagu), dan didominasi oleh komponen Belanja Operasi.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Juanda No.4, Samarinda
Telp. (0541) 201348
Fax. (0541) 748623
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.