
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan survei ini merupakan wujud komitmen Kanwil DJPb Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Berdasarkan hasil SKPL Triwulan IV Tahun 2025, Kanwil DJPb Kalimantan Timur memperoleh nilai sebesar 4,84 dari skala 5, dengan kategori Sangat Baik. Hasil tersebut mencerminkan tingkat kepuasan yang tinggi dari para pengguna layanan terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Penilaian kepuasan pengguna layanan mencakup berbagai unsur pelayanan, yaitu: kemudahan persyaratan dan prosedur, ketepatan waktu pelayanan, biaya atau tarif layanan, kesesuaian produk layanan dengan standar, kompetensi dan perilaku petugas, ketersediaan media pengaduan, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Seluruh unsur pelayanan tersebut memperoleh penilaian yang sangat baik, yang menunjukkan konsistensi Kanwil DJPb Kalimantan Timur dalam menjaga mutu layanan.
Dengan tagline Cerdas : Cekatan, Responsible, Disiplin, Akuntabel dan Santun Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur selalu berusaha memberikan layanan terbaik dengan standar kualitas layanan yang tinggi. Kanwil DJPb Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengguna layanan dan pemangku kepentingan atas kepercayaan, dukungan, serta partisipasi aktif dalam pelaksanaan SKPL. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Kanwil DJPb Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.


