“Optimalisasi Belanja Negara sebagai Penopang Ekonomi Regional”
Samarinda, 7 Mei 2026
Pendapatan APBN di Kalimantan Timur mencapai Rp4,40 triliun atau 10,05 persen dari target sebesar Rp43,88 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak dalam negeri, yaitu total realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp3,80 triliun. Kinerja pajak dalam negeri terkontraksi 23,01 persen yoy terutama disebabkan karena adanya penurunan aktivitas perdagangan batubara dan pendukung sektor batubara serta front loading PPh Pasal 25. Sementara itu, penerimaan kepabeanan mengalami penurunan sebesar 50,79% (yoy), sedangkan Cukai menguat 98,25% yang dipengaruhi oleh terbitnya STCK-1 serta pengenaan denda administrasi cukai. Belanja Negara di Kalimantan Timur mencapai Rp8,85 triliun atau 21,75 persen dari pagu sebesar Rp40,68 triliun, terkontraksi 14,76 persen (yoy). Kinerja ini ditopang oleh realisasi belanja modal sebesar Rp1,71 triliun yang terutama digunakan untuk pembangunan jalan bebas hambatan dukungan infrastruktur IKN. Sementara itu, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp1,28 triliun dan belanja barang terealisasi Rp490,37 miliar. Secara keseluruhan, meskipun penerimaan negara di Kalimantan Timur mengalami tekanan akibat faktor eksternal berupa fluktuasi harga komoditas global, belanja negara tetap diarahkan untuk mendukung infrastruktur strategis. Hal ini mencerminkan peran APBN sebagai instrumen penjaga stabilitas yang mendukung aktivitas ekonomi daerah pada awal tahun 2026. Namun demikian, sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur menjadi kunci agar manfaat APBN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Juanda No.4, Samarinda
Telp. (0541) 201348
Fax. (0541) 748623
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


