Pada tanggal 13 Mei 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda telah melakukan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap II senilai Rp. 164,38 miliar kepada 1.520 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Penyaluran Dana tersebut dilakukan setelah rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima pada tanggal 11 Mei 2020. Penyaluran ini merupakan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II periode yang pertama. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap I yang telah disalurkan dalam 3 tahap sebesar Rp236,25 miliar kepada 2.985 sekolah.