KOMPENSASI PELAYANAN KANWIL DJPB PROV. KALIMANTAN TIMUR
Selamat siang, sobat #Intress !
Kompensasi Layanan adalah salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepada pengguna layanan. Pemberian kompensasi ini dilakukan dengan tujuan penjaminan layanan yang diberikan kepada satuan kerja. Atas dasar tersebut, kami sampaikan mekanisme pemberian kompensasi layanan atas layanan ang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang ditetapkan.
Bagi sobat #Intress Pengguna Layanan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Timur yang berkonsultasi secara langsung, apabila dalam waktu 10 menit belum dilayani maka diberikan kesempatan "Private Bimtek" dengan materi sesuai dengan kebutuhan ya.