STANDAR PELAYANAN KANWIL DJPB PROV. KALIMANTAN TIMUR
Dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada stakeholders, maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan pada Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana berikut. Adapun norma waktu untuk seluruh jenis layanan dihitung ketika dokumen persyaratan sudah diterima lengkap oleh petugas kami.
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen dalam keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dengan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan, serta bebas biaya (Rp0).