Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kepuluan Riau Tahun 2024

Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kepuluan Riau Tahun 2024

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Berdasarkan PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau sebagai organisasi harus memiliki gambaran atau cita-cita dan mengarahkan seluruh komponen organisasi menuju kearah gambaran atau cita-cita tersebut. Gambaran atau cita-cita organisasi ini yang disebut visi dan misi. Pencapaian visi dan misi tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan, pengkoordinasian pekerjaan-pekerjaan yang berbeda, serta mendorong inovasi dalam rangka pencapaian visi dan misi tersebut. Adapun visi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai berikut.

Strategi organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau disusun berdasarkan penggunaan beberapa alat analisis yaitu Analisis STEP (Socialcultural, Technological, Enviromental/Economic, Political/Legal), Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta pendekatan TOWS berdasarkan hasil  analisis SWOT. Hasil Analisis STEP dan SWOT diantaranya;

Berdasarkan analisa yang telah dilaksanakan, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau akan mengoptimalkan potensi kekuatan dan peluang yang dimiliki untuk meminimalisir kelemahan dan mengantisipasi ancaman yang dihadapi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

 

Search