Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah dan Letak Geografis

Jejak Perbendaharaan di Provinsi Kepulauan  Riau  baru  terbentuk  pada  tahun  1956.  Kantor pertama  yang  dibangun  adalah Central Kantoor Comptabiliteit (CKC) yang  terletak  di  Jalan  Diponegoro Kota  Tanjungpinang.  Pada  tahun  1964 kantor  ini  berubah  menjadi  Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang. Beberapa tahun kemu- dian  kantor  ini  berubah  lagi  menjadi Kantor  Pembantu  Bendahara  Negara (KPBN) Tanjungpinang. Beberapa tahun  kemudian,  pada  tahun 1970-an,  perubahan  nama terjadi  lagi  menjadi Kantor bendahara Negara (KBN) Tanjungpinang. perubahan masih terus berlanjut pada tahun 1980-an KBN dibagi menjadi 2 yaitu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Tanjungpinang dan Kantor Kas Negara (KKN) Tanjungpinang.
Perubahan nama berikutnya setelah adalah Kantor Perbendaharaan dan Kas  Negara  (KPKN)  Tanjungpinang  pada  tahun  1990  yang  merupakan penggabungan dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN). Pada tahun 1992, di Kota Batam didirikan sebuah kantor ver- tikal DJPB yang saat itu bernama KPKN Batam. Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004, KPKN Tanjungpinang dan KPKN Batam diubah namanya menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam dengan Keputusan Menteri  Keuangan  RI  No.313/KMK.01/2014  tahun  2004. Perubahan dari KPKN menjadi KPPN tidak hanya pada  perubahan  nama  saja.  Perubahan tersebut diikuti dengan dipindahkan- nya  fungsi ordonansering yang semula melekat pada KPKN ke Kementerian dan Lembaga.
Pada  awalnya,  KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam berada di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Pada tahun 2014 dibentuklah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau atas dasar Peraturan Menteri  Keuangan  Nomor 169/PMK.01/2012  tentang Organisasi  dan  Tata  Kerja  Instansi Vertikal.  Tepat  pada  tanggal  20  Januari 2014, kantor ini mulai beroperasi. Pendirian kantor ini dilakukan atas dasar Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-1/PB/2014 bersama dengan dua Kantor Wilayah lainnya, yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah kantor baru yang terbentuk pada 1 Januari 2014. Kantor ini berdiri atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169 Tahun 2012.

Untuk sementara ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau masih bertempat di kantor sementara:

Alamat      : Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Kode Pos : 29124
Telepon/Fax Kanwil : (0771) 7335770
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. , Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

 

Kantor Vertikal

KPPN Tanjungpinang    
Alamat : Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Kode Pos : 29124
Telepon/Fax : (0771) 21009,21294 / (0771) 21644
Email  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
     
KPPN Batam    
Alamat : Jalan Raja Haji, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Kode Pos : 29425
Telepon/Fax : (0778) 324017 / (0778) 321740
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search