13 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyelenggarakan Working Group Penguatan Kapasitas Perencanaan dan Penganggaran DAU SG dalam APBD sebagai upaya memperkuat implementasi PMK Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Kegiatan ini menjadi forum kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyempurnaan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan penyaluran DAU SG Tahun Anggaran 2027. Dalam keynote speech-nya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Budiman, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah agar implementasi kebijakan baru dapat mendukung penganggaran yang semakin berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan indeks kinerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan dua sesi diskusi panel yang membahas mekanisme penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DAU SG Tahun Anggaran 2027, proses reviu oleh Kementerian/Lembaga, sinkronisasi perencanaan sektor pendidikan dengan indikator SPM, serta perubahan mekanisme penyaluran DAU SG berdasarkan PMK Nomor 35 Tahun 2026. Selain itu, Direktorat SITP DJPb mendemonstrasikan pengembangan aplikasi OMSPAN TKD yang akan mendukung penyusunan RKP, proses reviu, hingga pemenuhan persyaratan penyaluran. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, pemerintah daerah memperoleh kesempatan untuk mengklarifikasi implementasi ketentuan baru serta menyamakan persepsi dalam penyusunan program dan kegiatan agar pengelolaan DAU SG Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.




