Jejak Perbendaharaan di Provinsi Kepulauan Riau baru terbentuk pada tahun 1956. Kantor pertama yang dibangun adalah Central Kantoor Comptabiliteit (CKC) yang terletak di Jalan Diponegoro Kota Tanjungpinang. Pada tahun 1964 kantor ini berubah menjadi Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang. Beberapa tahun kemu- dian kantor ini berubah lagi menjadi Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Tanjungpinang. Beberapa tahun kemudian, pada tahun 1970-an, perubahan nama terjadi lagi menjadi Kantor bendahara Negara (KBN) Tanjungpinang. perubahan masih terus berlanjut pada tahun 1980-an KBN dibagi menjadi 2 yaitu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Tanjungpinang dan Kantor Kas Negara (KKN) Tanjungpinang.
Perubahan nama berikutnya setelah adalah Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Tanjungpinang pada tahun 1990 yang merupakan penggabungan dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN). Pada tahun 1992, di Kota Batam didirikan sebuah kantor ver- tikal DJPB yang saat itu bernama KPKN Batam. Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2004, KPKN Tanjungpinang dan KPKN Batam diubah namanya menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No.313/KMK.01/2014 tahun 2004. Perubahan dari KPKN menjadi KPPN tidak hanya pada perubahan nama saja. Perubahan tersebut diikuti dengan dipindahkan- nya fungsi ordonansering yang semula melekat pada KPKN ke Kementerian dan Lembaga.
Pada awalnya, KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam berada di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Pada tahun 2014 dibentuklah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal. Tepat pada tanggal 20 Januari 2014, kantor ini mulai beroperasi. Pendirian kantor ini dilakukan atas dasar Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-1/PB/2014 bersama dengan dua Kantor Wilayah lainnya, yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah kantor baru yang terbentuk pada 1 Januari 2014. Kantor ini berdiri atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169 Tahun 2012.
Untuk sementara ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau masih bertempat di kantor sementara:
Alamat | : | Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau |
Kode Pos | : | 29124 |
Telepon/Fax Kanwil | : | (0771) 7335770 |
: | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. , Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
Kantor Vertikal
KPPN Tanjungpinang | ||
Alamat | : | Jalan Sultan Muhammad Syah, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau |
Kode Pos | : | 29124 |
Telepon/Fax | : | (0771) 21009,21294 / (0771) 21644 |
: | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. | |
KPPN Batam | ||
Alamat | : | Jalan Raja Haji, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau |
Kode Pos | : | 29425 |
Telepon/Fax | : | (0778) 324017 / (0778) 321740 |
: | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |