
Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Sinergi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Kepala Kanwil DJPb Prov. NTT, Catur Ariyanto Widodo bersama dengan Bupati Kab. Sumba Tengah, Drs Paulus S. K. Limu pada Jumat (12/5) di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan dapat mewujudkan koordinasi yang baik, sinkronisasi kebijakan, serta kerja sama yang solid antar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Setelah kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan, dilaksanakan diskusi bersama OPD dalam penyaluran TKD dan Dana Desa. Kanwil DJPb Prov. NTT juga memberikan ruang kepada OPD Sumba Tengah untuk terus berkoordinasi dalam mendukung pelaksanaan keuangan daerah.




