Sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) dalam mencairkan APBN maupun APBD, tentunya terdapat beberapa risiko yang harus dihadapi oleh para pegawai di Lingkup Kanwil DJPb NTT.
Untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dan pegawai, dilaksanakan Sharing Session mengenai potensi risiko dan hukum dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada Rabu (03/01).
Dihadiri oleh seluruh Kepala KPPN dan seluruh lingkup Kanwil DJPb Prov. NTT, membuat sharing session berjalan dengan cukup menarik. Materi dibawakan oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb NTT, Ibu Retno Heryundari.
Sesi berbagi pengalaman kita hari ini merupakan bukti nyata betapa kuatnya kolaborasi dan kreativitas antar pegawai sehingga dapat membentuk ide-ide cemerlang. Hal ini merupakan perjalanan intelektual yang luar biasa untuk mengendalikan risiko penyaluran Transfer ke Daerah.
Selengkapnya di Sharing Session Potensi dan Risiko Hukum Pelaksanaan Tugas Penyaluran Dana Transfer ke Daerah