Kedisiplinan, integritas, dan menjaga akuntabilitas seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus terus ditingkatkan setiap waktu. Oleh karena itu seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Prov. NTT mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Keuangan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Perbendaharaan.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Auditor pada Inspektorat Bidang Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Pejabat/Pegawai pada Biro SDM Kemenkeu.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Prov. NTT dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan disiplin sehingga tugas dan amanat yang diberikan khususnya dalam melayani mitra kerja dan stakeholder dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selengkapnya di Bimtek PMK No. 123 Tahun 2023