Dalam mendorong peran aktif desa dalam pembangunan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta kemandirian lokal, diperlukan adanya pemahaman terkait pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.
Pada Desa Mbotutenda, terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi kinerja penyaluran sehingga gagal salur Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023.
Rabu (28/02) Kanwil DJPb Provinsi NTT bersama KPPN Ende melaksanakan kegiatan dialog untuk mengetahui kondisi desa secara menyeluruh yang mempengaruhi kinerja pengelolaan Dana Desa pada Desa Mbotutenda pada Kabupaten Ende. Kegiatan tersebut melibatkan Inspektorat Daerah, DPMD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Camat Ende, Pendamping Desa berkenaan, serta Kepala Desa/Perangkat Desa Mbotutenda. Diharapkan kegiatan ini mampu mengetahui permasalahan yang menyebabkan adanya gagal salur dana desa agar selanjutnya dapat dievaluasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
Selengkapnya di Dialog Bersama Desa Gagal Salur Desa Mbotutenda, Kabupaten Ende