
Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan FGD bersama dengan seluruh KPPN lingkup Provinsi NTT, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Nomor Per-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, untuk penyamaan persepsi dan perumusan strategi untuk mendapatkan capaian kinerja yang optimal.
FGD ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh seluruh Kepala Seksi Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, serta diikuti oleh seluruh Kepala Seksi MSKI/PDMS dan CSO masing-masing KPPN.
Semoga dengan adanya penyamaan persepsi antara Kanwil DJPb Provinsi NTT dengan seluruh KPPN, akan memberikan insight dan strategi baru dalam menjaga pelaksanaan anggaran di Provinsi Nusa Tenggara Timur.



