Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan fungsi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kredit program (KUR) pada setiap semester dengan melakukan survei atau menyebarkan kuesioner dengan melibatkan peran debitur, penyalur, pemda, atau pihak lainnya di daerah. Pada Semester I Tahun 2024, pelaksanaan monev KUR sesuai dengan rencana kerja dan mempertimbangkan kebutuhan, dilaksanakan pada debitur BRI wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) (Senin, 10/06), debitur PT. Pegadaian wilayah kerja Kabupaten Belu (Selasa, 11/06), dan debitur Bank Mandiri wilayah kerja Kota Kupang (Kamis, 13/06). Selain melaksanakan monev KUR terhadap debitur lingkup wilayah kerja masing-masing penyalur, Kanwil DJPb Provinsi NTT juga melaksanakan monev terhadap penyalur untuk mengupayakan penyaluran KUR telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil monitoring kredit program dilakukan untuk memantau progres dan efektivitas KUR, dan memberikan keyakinan atas pemenuhan ketentuan KUR. Berdasarkan hasil analis monev kredit program (KUR), diharapkan mampu memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga program kredit program (KUR) agar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selengkapnya di Monev KUR Semester I Tahun 2024