Guna menghasilkan laporan keuangan UAKBUN-D KPPN yang lebih berkualitas dan andal, KPPN perlu menyajikan dan mengungkapkan informasi penting di dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan menjaga kualitas akutasi data SPAN.
Untuk itu telah dilaksanakan pertemuan untuk membahas detil teknis dan strategi penyusunan laporan keuangan UAKBUN-D KPPN bertempat di Kanwil DJPb Provinsi NTT pada Selasa (25/06).
Diharapkan dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi antar Kanwil dan KPPN di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penyusunan laporan keuangan UAKBUN Daerah KPPN Semester I Tahun 2024.
Selengkapnya di Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Semester I Tahun 2024