Aturan, nilai, dan norma diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan keselarasan. Suatu aturan dapat berakar dan tertanam dengan baik pada seseorang jika disampaikan secara berulang-ulang. Terdapat berbagai jenis nilai dan aturan yang berlaku dalam masyarakat maupun organisasi, salah satunya adalah kode etik. Kode etik adalah pedoman atau aturan yang menguraikan standar tingkah laku yang diharapkan dari individu atau kelompok dalam suatu profesi, organisasi, atau lingkungan tertentu.
Aksi Sasando hari ini mengusung tema “Internalisasi Kode Etik” dimana setiap perwakilan bidang/bagian menyampaikan pendapat dan masukan mengenai pengimplementasian Kode Etik yang berlaku di lingkup Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT. Hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan oleh pegawai dan apa saja yang perlu dipertahankan sebagai bentuk pelaksanaan kode etik.
Dari Aksi Sasando ini diharapkan dapat dilakukannya penanaman kode etik secara terus-menerus agar semua pegawai bertindak dengan integritas, profesionalisme, dan mengikuti nilai-nilai yang dianggap penting serta membantu menjaga kualitas, kepercayaan, dan reputasi Kanwil DJPb Provinsi NTT.
Selengkapnya di Aksi Sasando Senin, 15 Juli 2024