Salah satu wujud peran Kanwil DJPb Provinsi NTT sebagai Regional Chief Economist adalah memberikan masukan atau input terkait perkembangan fiscal dan ekonomi regional kepada stakeholder mitra Kanwil DJPb Prov. NTT. Dalam rangka pelaksanaan resesnya, salah satu senator Provinsi NTT dari Komite IV DPD RI yakni Ibu Hilda Manafe mengundang Kanwil DJPb Prov. NTT untuk berdiskusi terkait perkembangan fiscal dan ekonomi regional beserta isu-isu strategis lainnya. Diskusi dilaksanakan pada Selasa (29/7) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi NTT.
Kanwil DJPb Prov. NTT diwakili oleh Kepala Bidang PPA II menyampaikan tanggapan atas 6 pertanyaan tentang kondisi ekonomi regional dan peran fiscal dalam perkembangan ekonomi regional. Turut hadir dalam diskusi yakni perwakilan dari Bappeda dan Badan Keuangan Daerah Kota Kupang sebagai wakil dari pemerintah daerah.
Dengan diadakannya diskusi ini diharapkan segala masukan dan saran terhadap pelaksanaan UU No 19 Tahun 2003 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 dapat diterima dan menjadi pedoman untuk penganggaran dan penyaluran APBN di periode kedepan.
Selengkapnya di Diskusi Bersama Anggota DPD RI dalam rangka Pengawasan atas UU Nomor 19 Tahun 2023