Sesuai amanat UU HKPD, pemerintah daerah dituntut untuk dapat mandiri secara fiskal dengan peningkatan local taxing power. Berbagai upaya peningkatan local taxing power telah dilaksanakan pemerintah daerah. Salah satu langkah untuk peningkatan pendapatan adalah dengan menarik lebih banyak investasi.
Pemerintah daerah harus dapat memaksimalkan potensi wilayah masing-masing dan Kanwil DJPb sebagai wakil Kementerian Keuangan bertugas menjembatani sesuai dengan fungsi sebagai Regional Chief Economist. Kanwil DJPb setiap tahunnya Menyusun Analisis Peluang Investasi Daerah yang merupakan hasil kajian terkait potensi daerah yang memiliki peluang untuk mendapatkan pendanaan dalam pelaksanaannya.
Dalam rangka penyusunan analisis peluang investasi daerah tahun 2025, Kanwil DJPb Prov. NTT melaksanakan FGD Peluang Investasi Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI). Hadir sebagai peserta adalah perwakilan dari masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu (DPMPTS) pemerintah daerah dan OPD lainnya yang terkait.
Kolaborasi dan sinergi yang kuat diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang tepat sasaran. Bersama-sama kita wujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan!
Selengkapnya di FGD - Peluang Investasi Daerah