Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, Kanwil DJPb Provinsi NTT turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Kehadiran Kanwil DJPb dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada hasil. Musrenbang menjadi momen penting untuk menyampaikan perspektif fiskal, menyelaraskan prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Sejumlah agenda penting turut mewarnai pelaksanaan Musrenbang kali ini, di antaranya adalah Penyerahan Rekapan Usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT Tahun 2026 oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, kepada Pemerintah Daerah. Selain itu, juga disampaikan Suara dari 5 Kelompok Rentan serta dilakukan peluncuran inisiatif baru bertajuk Musrenbang Inklusi Kelompok Rentan (MUSIK KEREN), yang menjadi simbol komitmen NTT dalam mendorong perencanaan pembangunan yang semakin inklusif dan berpihak.
Melalui kolaborasi dan komunikasi antarlembaga yang erat, diharapkan pelaksanaan pembangunan di NTT dapat semakin terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selengkapnya di Partisipasi Kanwil DJPb NTT dalam Musrenbang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029