
Halo #Sobat_Tyflo,
Kanwil DJPb NTT menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Kupang.
Barang yang dimusnahkan berupa Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, yaitu Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA). Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis bersama Bea Cukai Kupang, KPKNL Kupang, serta unsur Forkopimda NTT.
Kehadiran Kanwil DJPb NTT menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan fiskal, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat NTT.
Selengkapnya di Pemusnahan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP C Kupang



