
Senin, 27 Oktober 2025, Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama KPPN Atambua melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Transfer ke Daerah, yang diikuti oleh seluruh OPD Pengelola TKD dari Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Malaka.
Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dalam memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan optimal. Fokus pembahasan meliputi percepatan penyampaian dokumen syarat salur DAU Spesific Grants bidang kesehatan dan pendidikan, serta Insentif Fiskal yang batas waktunya jatuh pada bulan November.
Selain itu, DAK Fisik dengan nilai proyek besar juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaannya dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Untuk menjaga ritme kinerja penyaluran, disepakati perlunya penguatan koordinasi lintas OPD melalui short course meeting secara luring maupun daring agar kendala di lapangan dapat segera diatasi.
Menjelang batas waktu pengajuan, pimpinan daerah dan OPD pengelola diharapkan dapat memperkuat sense of crisis dan berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran pengelolaan dana transfer demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. 💼🤝
Selengkapnya di Rapat Koordinasi TKD di Lingkup KPPN Atambua



