
Dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kanwil DJPb Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Seluruh pejabat, pegawai, dan PPNPN dilarang menerima segala bentuk gratifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kami mengajak seluruh mitra kerja, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk turut mendukung komitmen ini dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Bersama, kita jaga integritas dan wujudkan pelayanan publik yang AKURAT (Akuntabel, Unggul, Responsif, Amanah, dan Terintegrasi).
Selengkapnya di Kanwil DJPb NTT Tolak Gratifikasi!



