
Monitoring dan evaluasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dilaksanakan Kanwil DJPb NTT di Betun, Kabupaten Malaka (13/7). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ferdinand Un Muti dan dihadiri oleh pejabat/pegawai dari Badan Keuangan Daerah, Inspektorat Daerah dan OPD pengelola DAK Fisik di Kabupaten Malaka, serta KPPN Atambua.
Kanwil DJPb menyampaikan progres kinerja penyaluran TKD secara umum pada Kabupaten Malaka, mulai dari DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa dan Insentif Fiskal. Khusus mengenai DAK Fisik, Kanwil DJPb mendorong seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pengelolaan DAK Fisik, terutama pemenuhan syarat penyaluran DAK Fisik tahap I ke KPPN yang batas waktunya makin dekat, yaitu 21 Juli 2023.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb NTT mengevaluasi berdasarkan data kinerja penyaluran DAK Fisik per bidang dan subbidang di Kabupaten Malaka, lalu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dengan menggali informasi dari diskusi bersama perangkat daerah. Berdasarkan hal tersebut, Kanwil DJPb memberikan berbagai rekomendasi agar pengelolaan DAK Fisik dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Selengkapnya di Monev Penyaluran TKD di Betun, Kab. Malaka.



