Sebagai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), setelah kemarin dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Utara, menjelang 2 hari kerja batas waktu pengajuan kontrak DAK Fisik, Selasa (18/07) Kanwil DJPb NTT melakukan monev DAK Fisik pada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan FGD diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas/OPD pengelola DAK Fisik pada Kabupaten TTS, serta KPPN Kupang.
Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terkait DAK Fisik tahun 2022 dan progres tahun 2023 serta melihat permasalahan serta titik krusial yang terjadi menjelang batas waktu pengajuan kontrak DAK Fisik. Kanwil DJPb terus mendorong seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pengelolaan DAK Fisik.
Berdasarkan hal tersebut, Kanwil DJPb memberikan berbagai rekomendasi agar pengelolaan DAK Fisik dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Selengkapnya di FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2023 Kab. TTS.




