Tim gabungan dari Kanwil DJPb NTT dan KPPN Kupang melakukan kegiatan focus group discussion untuk membahas isu-isu dalam pengelolaan dana desa di Kab. Alor. Diskusi melibatkan DPMD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, perwakilan Pendamping Desa, dan perwakilan Perangkat Desa.
Melalui diskusi, diketahui bahwa Kab. Alor tidak hanya berfokus pada kecepatan penyaluran saja namun juga tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Selengkapnya di Monev Dana Desa di Kabupaten Alor