
Selasa (14/05), Kanwil DJPb NTT menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggaran sebagai tindak lanjut penetapan PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, serta upaya mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Badan Keuangan Daerah/BPKAD, dan seluruh OPD Pengelola DAK Fisik lingkup provinsi/kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Semua pihak yang hadir aktif berdiskusi, menyampaikan progres terkini dari kesiapan penyaluran DAK Fisik.
Melalui diskusi, diperoleh informasi bahwa mayoritas OPD sudah melakukan kontrak. Dari total 23 pemda yang mendapatkan alokasi DAK Fisik, 17 pemda sudah melakukan perekaman kontrak pada OMSPAN-TKD. Kendala yang terjadi cenderung sama dari tahun ke tahun seperti ketersediaan pejabat pengadaan barang dan jasa yang memadai dan keterlambatan proses lelang sehingga tidak bisa melakukan optimalisasi.
Diharapkan dengan diadakanya Rapat Koordinasi ini, dapat mendorong percepatan tersalurnya Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2024 di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Selengkapnya di Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024



