Makassar, 16 Mei 2018 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya pada unit vertikal lingkup Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam tugas dan fungsinya mengawal APBN menyadari bahwa dunia usaha perlu mengetahui Tupoksi DJPb Sulsel serta Instansi Vertikal dibawahnya (KPPN) dalam pelaksanaan program pemerintah yang berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan APBN yang transparan, kredibel dan terpercaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan -Marni Misnur- dalam sambutannya saat membuka acara Sharing Session antara Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Bersama Para Pelaku Dunia Usaha yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari gabungan/asosiasi pelaku usaha penyedia barang/jasa yang berada di wilayah Sulsel. Selanjutnya dalam sambutan tersebut, beliau menjelaskan bahwa DJPb merupakan bagian dari Kementerian Keuangan yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola pelaksanaan anggaran atas dasar APBN. Ditjen Perbendaharaan melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh wilayah NKRI melayani seluruh kantor – kantor pemerintah yang memiliki program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari APBN dengan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government. Perwujudan prinsip tersebut diterjemahkan dengan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Sulsel untuk melaksanakan Program Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diterapkan secara bertahap pada 9 (Sembilan) KPPN dalam wilayahnya.
Bersinergi dengan upaya tersebut, acara Sharing Session ini dilaksanakan sebagai salah satu usaha berkelanjutan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada asosiasi pengusaha bahwa penyelesaian tagihan atas kontrak pengadaan barang dan jasa dengan sumber dana APBN yang dilaksanakan di KPPN dipastikan zero cost dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.
Acara Sharing Session dalam kesempatan ini dikemas dalam bentuk diskusi panel dengan menampilkan narasumber antara lain: Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulsel, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (Rabindhra Aldy), Kepala KPPN Makassar I (Amin Zuhri), dan Kepala KPPN Makassar II (Wimpie Defianto). Materi yang disampaikan berupa Siklus Penganggaran, Pencairan Dana yang Proporsional setiap Triwulan, Revisi DIPA, dan Proses Penerbitan SP2D atas SPM yang diajukan oleh Satuan Kerja. Antusiasme dan perhatian yang tinggi ditunjukkan oleh seluruh peserta dengan pertanyaan-pertanyaan menarik yang diajukan pada sesi diskusi. Dalam proses diskusi, banyak peserta berkesempatan menyatakan testimoninya dengan memberikan apresiasi atas proses pelayanan KPPN yang bebas biaya (Zero Cost).
Acara Sharing Session diakhiri dengan kesepahaman bersama bahwa Para Pelaku Usaha sebagai mitra dari Satker/SKPD dalam pelaksanaan APBN bersedia melaporkan kepada KPPN maupun Kanwil DJPb apabila terdapat Satker yang meminta biaya atas layanan KPPN maupun Kanwil DJPb.
Sebagai penutup, acara kali ini diharapkan dapat memperkokoh komitmen seluruh pihak untuk APBN yang kredibel dan terpercaya guna mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan.