Jalan Tanjung Dako No 15 

KFR

Kajian Fiskal Regional

Kajian Fiskal Regional Triwulan II Tahun 2024

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Regional Chieft Economist dan Financial Advisor menjalankan fungsi pembinaan pelaksanaan anggaran daerah dan melakukan kajian kondisi fiskal regional di Sulawesi Tengah. Adapun salah satu output yang dihasilkan dari tugas fungsi tersebut berupa Kajian Fiskal Regional (KFR). 


Telah Terbit! Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II 2024  Provinsi Sulawesi Tengah. Sekilas tentang kajian ini memuat beberapa hal sebagai berikut.

  • Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Triwulan II Tahun 2023 tetap tumbuh kuat sebesar 11,86% (yoy). Angka ini menjadikan pertumbuhan ekonomi Sulteng sebagai yang tertinggi kedua secara nasional di bawah Maluku Utara. Pertumbuhan ini juga menunjukan konsistensi perekonomian Sulteng yang mampu tumbuh dua digit selama 9 kuartal berturut-turut. Kuatnya pertumbuhan ekonomi Sulteng pada kuartal pertama didukung oleh semua komponen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik pada sisi pengeluaran maupun sisi produksi. Selain itu kontribusi fiskal juga turut menguatkan pertumbuhan ekonomi Regional Sulteng. Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan melakukan stabilisasi harga melalui pengendalian inflasi. Belanja modal dan penyaluran Dana Desa yang positif juga mampu mendorong pertumbuhan Investasi/PMTB. APBN terbukti cukup signifikan dalam menopang kinerja pertumbuhan triwulan II 2023. Belanja pegawai, layanan birokrasi, dan administrasi, hingga persiapan Pemilu 2024 mampu memberikan dukungan kepada ekspansi perekonomian regional. 
  • Laju inflasi gabungan pada Tw II 2023 terus menunjukan perbaikan. Tekanan inflasi pada Juni 2023 tercatat 3,88% (yoy) membaik jika dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 4,04% (yoy). Perbaikan inflasi tidak terlepas dari berbagai program penanganan inflasi dan penguatan peran TPID sebagai tindak lanjut program pengendalian inflasi yang semakin massif. Pemerintah terus berkomitmen dalam mengamankan stok, operasi pasar, pangan murah,  optimalisasi anggaran untuk mendorong penurunan harga, dan peningkatan produktivitas pertanian/perikanan dengan pemberian bantuan peralatan/mesin 
  • Kinerja perekonomian yang kuat juga selaras dengan kualitas pemulihan ekonomi yang terus terjaga, ditandai dengan berlanjutnya perbaikan kondisi ketenagakerjaan Sulteng 2023. Hal tersebut tercermin dari tingkat pengangguran di Sulteng mengalami perbaikan pada periode Februari 2023, dimana TPT Sulteng turun 0,18% poin dibanding periode Februari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi yang kuat mampu menciptakan tambahan lapangan kerja sebanyak 15,05 ribu. Dimana sektor yang paling banyak mengalami peningkatan lapangan pekerjaan adalah sektor Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh 1,08% poin (yoy). Begitu juga dengan Rasio Gini yang tercatat sebesar 0,304, turun 0,001 poin dibanding Rasio Gini September 2022 (0,305). Namun disisi lain tingkat kemiskinan Sulteng pada Maret 2023 tercatat sebesar 12,41%,naik tipis 0,11 persen poin dari periode September 2022 yang sebesar 12,30%, juga naik 0,08 persen poin dibanding Maret 2022 (12,33%). Kenaikan ini berkaitan dengan tingginya inflasi yang terjadi pada periode September 2022 hingga Maret 2023, serta menurunnya NTP pada subsektor hortikultura. 
  • Alokasi belanja APBN di Triwulan II tahun 2023 mencapai sebesar Rp27,47 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,64 triliun dan TKDD sebesar Rp16,83 triliun. Sampai dengan akhir Triwulan II Tahun 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar 36,9% dan realisasi TKDD mencapai 43,7% dari pagu belanja. 
  • Total realisasi penerimaan pajak Sulteng pada Triwulan II Tahun 2023 mencapai Rp4,26 triliun atau sebesar 50,4% dari rencana penerimaan pajak. Sedangkan total realisasi PNBP mencapai Rp456 miliar naik sebesar Rp113 miliar dibandingkan dengan capaian Triwulan II Tahun 2022. 
  • Target pendapatan APBD Sulteng pada Triwulan II Tahun 2023 mengalami kenaikan 2,85 % dari tahun sebelumnya menjadi Rp21,16 triliun. Kenaikan ini disebabkan utamanya oleh naiknya TKDD dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah Pemerintah Pusat. Akan tetapi alokasi belanja APBD di Sulawesi Tengah turun 1,77 persen menjadi Rp22,71 triliun. 
  • Realisasi pendapatan APBD Sulteng hingga Triwulan II tahun 2023 mencapai Rp8,02 triliun atau naik 37,52% dibandingkan Triwulan II tahun 2022. Dari aspek belanja, realisasinya meningkat 43,35 % menjadi Rp6,87 triliun yang disebabkan utamanya oleh dimulainya kegiatan fisik lebih cepat. 
  • Realisasi TKDD Sulteng Triwulan II Tahun 2023 mencapai 30,28% dari total pagu atau tumbuh positif sebesar 43,35% (yoy). Walaupun meningkat secara yoy, realisasi pada triwulan ini masih tergolong rendah, hal ini disebabkan oleh keterlambatan eksekusi anggaran karena adanya perubahan Perda APBD sebagai syarat penyaluran TKDD. 
  • Penetapan APBD di Sulteng mengambil kebijakan defisit dengan rata-rata sebesar minus 5,25% namun dalam realisasinya mengalami rata-rata surplus sebesar 15,24%. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana dalam membiayai belanja daerah belum cukup optimal pada periode triwulan II-2023, sehingga terjadi surplus yang juga ditunjukkan dengan masih rendahnya realisasi pada komponen belanja daerah pada hampir seluruh daerah di Sulteng, mengingat penganggaran beberapa komponen belanja, seperti belanja modal baru mulai direalisasikan pada periode triwulan II-2023 ini. 
  • Pada Triwulan II 2023 Provinsi Sulteng memperoleh total pembiayaan daerah sebesar Rp1,53 triliun (98,59% Pagu) dengan agregat realisasi yang mengalami peningkatan cukup tajam atau hampir 30 kali lipat dari perolehan di triwulan II-2022. 
  • Proyeksi realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan triwulan IV-2023 dilakukan dengan menggunakan trend analysis dan forecasting analysis dalam kurun waktu tahun 2015 s.d 2022. Berdasarkan analisis tren tersebut, rata-rata persentase realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan akhir tahun masing-masing adalah 99,97% dan 87,15%. Dengan demikian, diperkirakan pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2023 dapat terealisasi sebesar Rp21,16 triliun dan belanja daerah terealisasi sebesar Rp19,80 triliun, sedangkan anggaran sesuai prognosis diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp1,36 triliun. 
  • Dari hasil analisis shift share, LQ, tipologi Klassen dan Model Input-Output terhadap sektor lapangan usaha pembentuk PDRB di Sulteng dihasilkan 2 sektor unggulan teratas yakni industri pengolahan dan juga sektor pertambangan dan penggalian yang memiliki kontribusi dan laju pertumbuhan tertinggi selama beberapa tahun terakhir. Sedangkan sektor potensial adalah sektor perdagangan besar dan eceran dan reparasi mobil dan sepeda motor juga memiliki kontribusi yang besar dalam membentuk perekonomian di Sulteng selama ini. Ketiga sektor lapangan usaha tersebut memberikan andil yang sangat besar terhadap penerimaan perpajakan di Sulteng dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. 
  • Potensi pengembangan sektor unggulan dan sektor potensial di Sulteng ini harus tetap ditingkatkan karena mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang. Sektor Industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian didukung dengan keberadaan berbagai kawasan industri yang ada di Sulteng seperti Kawasan Industri Pengolahan Tambang pada Kawasan Industri Morowali, Kawasan Industri Gas Bumi di Kabupaten Banggai, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu. 

Tematik 

  • Dari 14 Pemerintah daerah yang ada di Sulteng, Hanya Pemda Provinsi Sulteng saja yang memiliki indeks kemandirian Fiskal (IKF) tahun 2022 dengan kategori menuju mandiri, sedangkan 13 pemda lainnya berada pada kategori belum mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa Sebagian besar pemda di Sulteng masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap belanja transfer dari Pemerintah Pusat. Pendapatan Asli daerah masih belum mampu menjadi penyumbang utama pembiayaan untuk menyokong belanja yang dilakukan oleh Pemda. 
  • Nilai PAD se Provinsi Sulteng cenderung sangat rendah, meskipun terus mengalami kenaikan setiap tahunnya namun apabila dibandingkan dengan nilai belanja daerah dan transfer ke daerahnya hanya sebesar 15%. Ratio Kapasitas fiscal daerah tahun 2022 yang diukur oleh Kementerian keuangan untuk provinsi Sulteng juga masuk dalam kategori wilayah sangat rendah dimana tahun sebelumnya berada di kategori wilayah rendah. Peran transfer dari pemerintah pusat memiliki peran yang sangat besar dan penting dalam keberlangsungan pelaksanaan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan di wilayah Sulteng. 
  • Pajak daerah masih menjadi komponen penyumbang terbesar PAD di Sulteng dengan kontribusi rata-rata sebesar 51%, disusul dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah di posisi kedua dengan rata-rata kontribusi sebesar 39% selama 7 tahun terakhir. Jenis pajak daerah yang berkontribusi besar adalah Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB untuk pajak daerah provinsi, sedangkan Pajak Penerangan Jalan (PJJ), PBB dan Pajak Mineral Bulan Logam menjadi penyumbang terbesar jenis pajak daerah untuk Kabupaten/Kota di Sulteng. 
  • Kontribusi penerimaan terbesar dari sektor retribusi daerah di Sulteng disumbangkan oleh retribusi layanan Kesehatan, IMB dan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Jumlah penerimaan dari ketiga jenis retribusi terbesar tersebut setara 82% dari capaian total retribusi di Sulteng di tahun 2022. 
  • Terdapat 5 sektor potensial dalam peningkatan penerimaan pajak daerah di Sulteng kedepannya. Kelima sektor tersebut adalah Pajak Hotel dan Restoran, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Penerangan Jalan. Apabila dioptimalkan akan menghasilkan pemasukan yang maksimal bagi daerah. 
  • Local tax ratio (LTR) Sulteng di tahun 2022 hanya mencapai 1% dari PDRB Sulteng. Angka tersebut selama 6 tahun terakhir terus mengalami penurunan setiap tahunnya.  Capaian LTR tertinggi dicapai di tahun 2017 sebesar 1,8%, kemudian terus mengalami penurunan dan mencapai penurunan tertinggi di tahun 2022. Meskipun tiap tahunnya PAD Sulteng terus mengalami kenaikan, namun prosentasenya belum mampu mengimbangi kenaikan PDRB Sulteng yang tumbuh tinggi di Kawasan Sulampua. 
  • Seluruh daerah di Sulteng siap menyelesaikan Ranperda PDRD sebelum tanggal 5 Januari tahun 2024. Progress penyelesaian Ranperda Sebagian besar sudah berada di Kemendagri untuk dilakukan evaluasi dan beberapa daerah juga sudah berada di Biro Hukum untuk menunggu ditetapkan. Masih terdapat beberapa kekhawatiran dalam pelaksanaan Ranperda PDRB tersebut di tahun 2024 seperti menurunnya pendapatan transfer pusat, kelesuan perekonomian akibat adanya opsen pajak, beberapa jenis retribusi yang ditarik pusat akan mengurangi PAD, belum siapnya digitalisasi BPD sebagai Bank Kas Umum Daerah dan banyaknya alat berat yang masuk ke Sulteng di Sektor pertambangan dan industri Pengolahan yang tidak disertai faktur pembelian karena didatangkan langsung dari negara investor merupakan beberapa isu strategis di dalam peningkatan LTR di Sulteng di tahun depan. 

    Secara lengkap Kajian tersebut dapat anda akses melalui link berikut.

    https://s.id/KFRSulteng_TWII_2024

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
Jl. Tanjung Dako No.15, Lolu Selatan, Palu Selatan, Lolu Sel., Kec. Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94112
Call Center: 14090
Tel: (0451) 422916

IKUTI KAMI

   

Search