Jalan Tanjung Dako No 15 

Profil

Visi Misi Kanwil DJPb

Visi dan Misi

VISI DAN MISI KANTOR WILAYAH DITJEN PERBENDAHARAAN

 PROVINSI SULAWESI TENGAH

 

 

VISI

Melalui diskusi secara intensif dengan seluruh elemen organisasi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah telah disusun sebuah visi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah .

Visi ini disusun untuk memberi arah yang akan ditempuh oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah dan dapat mengartikulasikan sosok organisasi secara utuh mencakup seluruh fungsi treasury yang ada dan dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh elemen dengan mudah sekaligus menginspirasisehingga mampu direalisasikan dengan baik menuju peningkatan kualitas pelayanan publik dan good governance.

 

Visi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu:

“Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia

“To be a world-class state treasury manager”

 

Pengelola perbendaharaan negara artinya Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

 

Unggul memiliki makna utama atau terbaik dalam kualitas kinerja.

 

Di tingkat dunia artinya kualitas kinerja yang dihasilkan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kualitas kinerja dengan pengelola perbendaharaan di negara lainnya yang telah sesuai dengan best practices.

 

MISI

Untuk mewujudkan visinya, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah akan menjalankan misi yang sejalan dengan tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan yang meliputi:

  1. Mewujudkan pengelolaan kas yang pruden, efisien, dan optimal/ To achieve prudent, efficient, and optimum cash management

Mewujudkan pengelolaan kas yang pruden, efisien, dan optimalsebagai pengelola Bendahara Umum Negara, maka penguatan kinerja dilaksanakanuntuk mewujudkan pengelolaan kas yang optimal melalui perencanaan kas yang efektif untuk menghindari cash mismatch; menjamin ketersediaan kas secara akurat dan tepat waktu; optimalisasi idle cash; penatausahaan penerimaan negara yang efektif dan akuntabel; serta sentralisasi pengelolaan kas sehingga dapat menyajikan informasi posisi kas negara secara akurat dan tepat waktu.

Mengembangkan kapasitas pendukung sistem perbendaharaan yang andal, profesional, dan modern. Memberikan dukungan teknis di bidang teknologi informasi perbendaharaan dan basisdata sesuaibest practice yang andal, terotomasi, terintegrasi, mudah diterapkan (applicable), dan memenuhi aspek keamanan melalui implementasi SPAN, serta penyelenggaraan jabatan fungsional yang mendukung terselenggaranya fungsi-fungsi perbendaharaan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Selain itu sistem perbendaharaan berfokus pula pada implementasi inisiatif strategis Transformasi Kelembagaan Ditjen Perbendaharaan dan penyusunan kajian strategis serta hubungan kelembagaan untuk mendukung pengembangan proses bisinis dan kinerja Ditjen Perbendaharaan di masa mendatang.

 

  1. Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel/To support timely, effective, and accountable budget execution

Hingga tahun 2019 akan mewujudkan monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran di tingkat wilayah, baik pusat (APBN) maupun daerah (APBD), secara tepat waktu dan tepat jumlah yang diharapkan dapat menghasilkan pola penyerapan anggaran yang proporsional dan sesuai perencanaan sepanjang tahun anggaran melalui pelaksanaan anggaran secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan. Selain itu akan diwujudkan pula penyelesaian dan penyampaian revisi dokumen pelaksanaan anggaran secara transparan dan tepat waktu, serta mewujudkan pelaksanaan mekanisme dan sistem yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan anggaran di tingkat wilayah.

 

  1. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu/ To achieve accountable, transparent, and timely state finance accounting and reporting

Akuntansi dan pelaporan keuangan diwujudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan negara sejak proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta mendukung pengambilan kebijakan strategis organisasi. Pengelolaan keuangan dan kekayaan, utang dan aset pemerintah yang baik tercermin di dalam laporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, tepat waktu, dan akurat menggunakan standar akuntansi berbasis akrual, sehingga memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

 

  1. Mewujudkan Tata Kelola Investasi Pemerintah Yang Modern, Inklusif, dan Berkelanjutan
  2. Mewujudkan Layanan dan Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum yang Inovatif dan Modern
  3. Mewujudkan Tata Kelola Sumber Daya, Proses Bisnis, dan Sistem Teknologi Informasi Perbendaharaan yang Modern, Efektif, dan Adaptif.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search