Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Informasi Serta Merta

Informasi Publik Yang Wajib Diumumkan Secara Serta-merta

Informasi Publik Yang Wajib Diumumkan Secara Serta-merta

 

Layanan Non Tatap Muka Work From Home Terkait Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19

Senin, 16 Maret 2020

Sebagai antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), maka LAYANAN TATAP MUKA di lingkungan Kementerian Keuangan DITUTUP untuk sementara waktu. dari tanggal 16 Maret s.d. 3 April 2020. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Anda tetap dapat mengakses layanan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui beberapa saluran berikut ini.

Call Center 14090

Email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Portal web hai.kemenkeu.go.id

 

Web Chat HOT

Akses chat dapat melalui:

hai.kemenkeu.go.id (HAI) 

djpb.kemenkeu.go.id (DJPb) 

spanint.kemenkeu.go.id (OMSPAN)

monsakti.kemenkeu.go.id (SAKTI) 

 

HAI CSO 

spanint.kemenkeu.go.id (khusus bagi satker yang ingin menyampaikan permasalahan ke KPPN mitranya, tiket disampaikan melalui OMSPAN)

 

Media Sosial Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

facebook: Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

instagram: @djpbsultra

twitter: @djpbsultra

 

Saluran Pengaduan:

0811 409 044 54

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search