
Pada Jumat, 31 Juli 2026, Balai Desa Lombuea di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi saksi atas komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui sinergi yang solid antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Desa Lombuea, serta Universitas Halu Oleo melalui program KKN Tematik, desa tersebut resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas Desa (ZIDes) sekaligus menggelar kegiatan monitoring Dana Desa.
Langkah proaktif yang diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara ini bertujuan untuk membawa semangat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ke tingkat akar rumput. Dalam sosialisasinya, tim dari Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara memaparkan empat pilar utama pembangunan ZIDes yang disesuaikan dengan karakteristik desa, yakni manajemen perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen tata kelola, serta penguatan pengawasan. Aparatur desa dan masyarakat digugah untuk membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berintegritas, dengan menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada aspek integritas, kegiatan ini juga menjadi momen strategis untuk memastikan kesehatan pengelolaan keuangan desa. Melalui sesi monitoring Dana Desa, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan serta mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah desa dibimbing untuk memahami alur penyaluran reguler maupun yang mendukung implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta diingatkan untuk terus menjaga validitas data melalui aplikasi OMSPAN TKD agar pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah momen penandatanganan Piagam Pencanangan ZIDes, Pakta Integritas, dan dokumen komitmen pembentukan Tim ZIDes oleh Kepala Desa Lombuea, perwakilan Universitas Halu Oleo, dan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan deklarasi bulat untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan keadilan dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran desa.
Pemerintah Desa Lombuea menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini, menilainya sebagai wadah yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melayani masyarakat. Ke depan, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara berharap komitmen yang telah ditanamkan di Desa Lombuea dapat diimplementasikan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan inisiatif yang melampaui kewajiban dasar ini, Desa Lombuea diharapkan mampu berkembang menjadi role model dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Sulawesi Tenggara dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, jujur, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat.








