Kendari, Maret 2026. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan IV 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,94% (y-on-y) atau meningkat 0,29 persen poin dari triwulan III 2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IV 2025 mencapai Rp55,03 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp32,28 triliun. Pada Februari 2026, Sulawesi Tenggara mengalami inflasi sebesar 5,41 persen (y-on-y) dengan IHK 111,09. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 7,77 persen (IHK 113,83), sedangkan terendah di Kabupaten Konawe sebesar 3,57 persen (IHK 109,89). Angka inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,99%; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 21,68%; kesehatan sebesar 0,46%; transportasi sebesar 1,25%; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,96 %; pendidikan sebesar 4,34%; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,53%; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,68%. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi y-on-y, yaitu: pakaian dan alas kaki sebesar 0,21%; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26%; dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,31%. Sulawesi Tenggara juga mencatat inflasi m-to-m 0,65 persen dan y-to-d sebesar 1,35 persen.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d. 28 Februari 2026 mencapai Rp3.462,97 miliar atau sebesar 16,68% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini meningkat sebesar 10,34% (y-on-y) mengingat bahwa tahun anggaran 2026 pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan efisiensi anggaran seperti pada awal tahun anggaran 2025, disamping itu belanja di awal tahun anggaran 2026 didahului oleh Penyaluran TKD DAU Block Grant sebesar Rp703 miliar dari pagu 8,51 triliun atau 8,25% (sesuai rekomendasi), namun terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 28 Februari 2026 mencapai Rp551,09 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp449,69 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp101,40 miliar. Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 52,06% (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 573,07% (y-on-y).
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 28 Februari 2026 semuanya mengalami pertumbuhan. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 269,69%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Lainnya sebesar 148,87%. Hal ini sangat wajar mengingat penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah terdongkrak oleh kondisi belanja negara yang juga meningkat pada awal tahun anggaran 2026, namun demikian penerimaan perpajakan dari kegiatan pertambangan belum optimal dikarenakan masih menunggu terbitnya RKAB Tambang.
Penerimaan Kepabeanan s.d. 28 februari 2026, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp101,18 miliar. Capaian ini cukup besar mengingat bahwa penerimaan tersebut telah mencapai 63,30% dari target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2026. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya pembangungan smelter dimana mayoritas perangkatnya harus diimpor.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 28 februari 2026 mencapai Rp196,31 miliar atau sebesar 26,87% dari target yang ditetapkan. Penerimaan PNBP ini tumbuh sebesar
47,06% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp82,48 miliar yang mengalami kontraksi sebesar 33,85% serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp113,83 miliar yang tumbuh signifikan sebesar 1.194,34% dikarenakan adanya pendapatan UKT pada BLU rumpun Pendidikan.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp643,51 miliar atau 8,99% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp435,61 miliar (12,67% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp166,17 miliar (7,40% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp41,74 miliar (2,84% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial yang masih belum terdapat realisasi.
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 28 Februari 2026 mencapai Rp2.819,46 miliar (20,73% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 6,21% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun lalu. Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah DAK Nonfisik yang tumbuh sebesar 61,92%; diikuti oleh realisasi Dana Alokasi Umum yang tumbuh sebesar 2,27%. Sedangkan untuk komponen lain yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Insentif Fiskal, serta Dana Desa masih belum terdapat realisasi sampai dengan akhir Februari 2026. Penyaluran TKD ini telah sesuai dengan rekomendasi penyaluran, sedangkan untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.










