
Kendari, November 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan III-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,65% (y-o-y) atau meningkat 3,41% dari triwulan II-2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2025 mencapai Rp51,68 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 30,41 triliun. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka masing-masing 3,96% (IHK 110,37 dan 111,03), sedangkan terendah di Kota Kendari sebesar 2,87% (IHK 108,70). Kenaikan inflasi dipicu oleh meningkatnya harga pada kelompok pengeluaran: makanan, minuman & tembakau (5,69%), perumahan, air, listrik & bahan bakar (0,96%), perlengkapan rumah tangga (0,18%), kesehatan (2,33%), transportasi (1,66%), rekreasi & budaya (0,43%), pendidikan (5,07%), restoran (2,32%), serta perawatan pribadi & jasa lainnya (8,52%). Sementara itu, dua kelompok mengalami deflasi, yaitu pakaian & alas kaki (-0,76%) serta informasi, komunikasi & jasa keuangan (-0,09%). Secara m-to-m, Sulawesi Tenggara mencatat deflasi 0,58%, dan inflasi y-to-d sebesar 2,66%.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 31 Oktober 2025 mencapai Rp19.778,49 miliar atau sebesar 75,32% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini terkontraksi sebesar 9,62% (y-o-y) disebabkan oleh realisasi belanja barang dan belanja modal yang kurang optimal sebagai akibat adanya pekerjaan dengan nilai cukup besar yaitu Cetak Sawah yang mana kontrak atas pekerjaan tersebut baru didaftarkan pada bulan Oktober 2025, selain itu juga terdapat penyelesaian Kontruksi Dalam Pengerjaan RS Pendidikan. Perkembangan pendapatan negara mencapai Rp3.708,90 miliar (68,21% dari target APBN), tumbuh sebesar 1,22% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan ini didorong oleh pendapatan perpajakan serta bea dan cukai yang melampaui target bulanan yang telah ditetapkan, namun demikian PNBP dan pendapatan BLU tidak mencapai target, hal ini disebabkan terdapat penurunan PNBP Jasa Pelabuhan dan Bandara serta PNBP pada perguruan tinggi yang menurun sebagai akibat dari menurunnya minat calon mahasiswa yang lebih memilih menempuh pendidikan tinggi di kota lain.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 31 Oktober 2025 mencapai Rp2.886,30 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp2.662,16 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp224,15 miliar. Realisasi penerimaan pajak terkontraksi sebesar 0,91% (y-on-y). Namun demikian penerimaan Kepabeanan tumbuh signifikan sebesar 59% (y-on-y).
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 31 Oktober 2025 mengalami kontraksi dengan komponen dengan kontraksi tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 44,39%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 35,10%. Kontraksi ini disebabkan oleh sebagian RKAB Tambang pada beberapa wilayah belum terbit sehingga kegiatan pertambangan terkait belum dapat dijalankan, selain itu kebijakan Coretax yang mengakibatkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat, adanya restitusi pajak yang cukup besar, serta sebagai akibat turunnya penerimaan dari sektor pertambangan yang disebabkan harga nikel yang fluktuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu.
Penerimaan Kepabeanan s.d 31 Oktober 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp223,54 miliar atau 56,18% dari target tahun 2025. Selain itu juga terdapat pendapatan dari sisi Cukai sebesar Rp2,23 miliar. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp822,60 miliar, secara nominal penerimaan ini tumbuh sebesar 9,45% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah melebihi target PNBP tahun 2025 yang mana sebesar Rp692,24 miliar (118,83% dari target PNBP 2025). Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp452,57 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp370,03 miliar. Komponen PNBP lainnya tumbuh sebesar 10,08% dan Pendapatan BLU tumbuh sebesar 8,68%.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp5.026,03 miliar atau 65,55% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp2.594,57 miliar (87,04% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp1.742,95 miliar (53,71% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp676,58 miliar (47,43% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial Rp11,93 miliar (75,64% dari pagu APBN).
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Oktober 2025 mencapai Rp14.752,46 miliar (79,36% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara mengalami kontraksi sebesar 5,63% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun 2024. Namun demikian realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tumbuh sebesar 6,47%; Sedangkan komponen lain mengalami kontraksi: Dana Alokasi Umum (DAU) terkontraksi sebesar 4,27%; Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar 33,51%; Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) sebesar 0,41%; Dana Insentif Fiskal sebesar 57,24%; dan Dana Desa 12,13%. Kurang optimalnya penyaluran DAK Fisik ini diakibatkan kegiatan yang mulai banyak dilakukan pada akhir semester I 2025, selain itu juga sebagai akibat dari 3 kegiatan pada Bidang Kesehatan dengan nilai signifikan yang terinfo tidak diajukan kontraknya yaitu pembangunan Labkes oleh Pemda Buton Selatan senilai Rp14 M yang tidak diajukan dikarenakan keterlambatan proses PBJ sehingga sisa waktu pengerjaan tidak memungkinkan utk penyelesaian; pembangunan ruang radioterapi RSUD Bahteramas oleh Pemprov Sultra senilai Rp22 M yang tidak diajukan dikarenakan keterlambatan proses PBJ sementara teknis pembangunan gedung membutuhkan proses khusus terkait risiko radiasi; serta terdapat 1 kegiatan lain tidak diajukan kontraknya sehingga secara total Rp49 miliar DAK Fisik pada Bidang Kesehtan gagal salur. Terkait dengan Dana Desa, terdapat 538 desa belum salur dari total 1.908 desa yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah Daerah terus dihimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.