Kendari, Maret 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan IV-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,08% (y-oy). Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IV-2024 mencapai Rp189,48 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 113,99 triliun. Kondisi harga-harga barang mengalami deflasi di angka 0,22% (y-o-y), didorong oleh turunnya kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen; kelompok transportasi sebesar 1,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,22 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,22 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,00 persen. Perkembangan APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 28 Februari 2025 terkontraksi sebesar 14,25%, dan pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 29,07% dibanding periode yang saman tahun lalu. Capaian ini akan terus didorong dan dioptimalkan untuk mendukung peran APBN bagi masyarakat, realisasi pendapatan negara mencapai Rp478,40 miliar dan realisasi belanja negara mencapai Rp3.137,12 miliar atau 12,27 % dari pagu tahun 2025.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d 28 Februari 2025 mencapai Rp344,92 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp329,69 miliar dan penerimaan bea dan cukai Rp15,23 miliar. Realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar Rp183,93 miliar atau -35,81% (y-o-y). Di samping itu penerimaan bea dan cukai juga mengalami kontraksi yang cukup signifikan 68,97% y-o-y atau sebesar Rp33,85 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d 28 Februari 2025, didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 55,40% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 43,96% sisanya adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya. Proporsi PPh yang cukup besar, menjadikan pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga. Penerimaan PPh mengalami shortfall akibat wajib pajak cabang ditarik menjadi wajib pajak pusat sehingga berpengaruh terhadap penerimaan yang ada di daerah.
Penerimaan Bea dan Cukai s.d 28 Februari 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp9,06 miliar (keseluruhan penerimaan Bea dan Cukai tersebut telah mencapai 10,44% dari target tahun 2025 yaitu sebesar Rp145,87 miliar). Selain dari bea masuk, penerimaan bea dan cukai juga berasal dari denda administrasi pabean, pendapatan pabean lain, dan denda administrasi cukai. Perlambatan penerimaan bea cukai salah satu penyebabnya adalah kegiatan impor gula dan beras yang ditahan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sampai dengan 28 Februari 2025, penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara mencapai Rp133,49 miliar, penerimaan ini tumbuh positif mencapai 19,46% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah mencapai 19,46% target PNBP tahun 2025 sebesar Rp692,05 miliar. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp124,69 miliar dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,79 miliar. PNBP lainnya yang diterima bulan Februari 2025 antara lain berasal dari: pendapatan jasa transportasi Rp34,09 miliar, Pendapatan Pelayanan Kepolisian Rp17,34 miliar, dan Pendapatan Pendidikan Rp18,01 miliar.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp483,97 miliar atau 7,86% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp361,50 miliar (12,91% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp108,86 miliar (4,84% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp13,60 miliar (1,24% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial belum terealisasi.
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp2.653,15 miliar (13,67% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara terkontraksi sebesar 3,98% atau turun Rp109,92 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024. Namun demikian, capaian ini masih didorong oleh pertumbuhan positif Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8,24% dibanding tahun 2024 atau Rp156,36 miliar (mencapai 19,11% dari alokasi TKD 2025).
Pembiayaan KUR dan UMi
Penyaluran kredit program dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi), juga memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian, di samping belanja pemerintah. Realisasi penyaluran UMi s.d 28 Februari 2025 sebesar Rp0,94 miliar untuk 168 debitur, penyaluran UMi dilakukan oleh Pegadaian dan BAV. Penyaluran UMi terbesar berada di Kota Kendari mencapai sebesar Rp0,14 miliar. Di samping UMi, juga telah disalurkan KUR kepada 10.517 debitur dengan nilai salur Rp650,87 miliar.
Kerja sama para pihak yang terkait, baik dari OPD Pemda maupun perbankan, dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin besar nilai KUR dan UMi yang dapat disalurkan sehingga dapat menstimulasi aktivitas perekonomian masyarakat.
Secara keseluruhan, capaian APBN Regional Sulawesi Tenggara s.d 28 Februari 2025 dan dukungan pembiayaan KUR dan UMi telah terlaksana dengan baik. Pendapatan negara dan Belanja negara mengalami kontraksi yang perlu dikelola dengan penuh kehati-hatian, sehingga pertumbuhan ekonomi regional dapat terakselerasi melalui APBN. Pada akhirnya, pelaksanaan APBN regional yang baik akan memberikan dampak yang lebih besar kepada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.