Kendari, 24 Juli 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Internalisasi Persiapan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) yang ditujukan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup kantor. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil DJPb Sultra dan dilaksanakan pada pukul 16.00–16.30 WITA, dengan melibatkan 11 orang PPNPN yang terdiri dari petugas keamanan, pramubhakti, dan pengemudi, serta perwakilan dari Bagian Umum dan Bidang SKKI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Bapak Yusan Sirida, yang menyampaikan bahwa meskipun bukan ASN, peran PPNPN sangat strategis dalam membentuk citra dan kualitas layanan instansi, terutama dalam menghadapi proses penilaian ZI WBBM. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa Tim Penilai ZI WBBM berpotensi mengirimkan Mistery Shopper dalam waktu dekat, yang bisa datang dengan berbagai cara, seperti berpura-pura menjadi tamu tersesat, driver ojol, hingga pihak yang sengaja menguji integritas petugas di lapangan.
Para PPNPN diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga standar pelayanan yang prima, terutama di area front office. Hal-hal kecil seperti tawaran rokok, uang parkir, atau bentuk gratifikasi lainnya harus dihindari karena dapat berdampak besar terhadap penilaian ZI WBBM. Selain itu, resepsionis sebagai wajah pertama kantor juga menjadi perhatian. Untuk sementara, posisi resepsionis masih kosong karena keterbatasan SDM, namun ke depan direncanakan pengisian kembali posisi tersebut oleh pegawai yang telah ditunjuk.
Sebagai langkah lanjutan, Kanwil DJPb Sultra juga berkomitmen untuk menyusun standar pelayanan khusus bagi petugas di front office, termasuk petugas keamanan, pramubhakti, dan resepsionis. Standar ini nantinya akan diinternalisasikan agar seluruh PPNPN memiliki panduan yang jelas dan seragam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder.
Kegiatan internalisasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko sekaligus penguatan budaya kerja yang berintegritas. Lebih dari sekadar persiapan menghadapi kunjungan penilai, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh elemen kantor, termasuk PPNPN, selalu mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima.