
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman investasi yang legal serta aman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Edukasi dan Roadshow Pasar Modal pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Undangan Kegiatan Audiensi dan Roadshow Edukasi Pasar Modal oleh Bursa Efek Indonesia.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara beserta seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pegawai di lingkungan Kanwil DJPb Sultra. Turut hadir Kepala Wilayah BEI Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara, Bapak Bayu Saputra, Deputy Kepala Wilayah BEI Sultra, Bapak Ricky, serta Representative Officer PT Indo Premier Sekuritas Kendari, Ibu Indah Suryani.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya pemahaman pasar modal bagi para pengelola fiskal. Wawasan mengenai mekanisme pasar modal dan pengaruhnya terhadap perekonomian dinilai relevan dengan tugas dan fungsi pegawai dalam memahami dinamika ekonomi nasional maupun regional. Selain itu, pasar modal juga diperkenalkan sebagai salah satu alternatif investasi yang sah dan terstruktur.
Pihak BEI dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal atau investasi bodong yang marak terjadi. Literasi yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan analitis masyarakat dalam membedakan instrumen investasi yang legal dan yang tidak memiliki dasar hukum.
Pada sesi materi, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pasar modal sebagai sarana bertemunya perusahaan yang membutuhkan pendanaan dengan masyarakat sebagai pemilik modal. Instrumen yang diperkenalkan meliputi saham, obligasi, dan reksa dana, dengan fokus utama pada saham sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Disampaikan pula bahwa setiap investasi selalu memiliki risiko, seperti fluktuasi harga dan potensi kebangkrutan perusahaan, namun juga memberikan peluang keuntungan berupa kenaikan harga saham, dividen, serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Seluruh aktivitas perdagangan saham di Indonesia berada di bawah pengawasan Bursa Efek Indonesia dengan jam operasional resmi pada hari kerja. Transaksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi tersebut dipastikan bukan bagian dari sistem perdagangan pasar modal yang sah. Saat ini, jumlah perusahaan tercatat di BEI telah mencapai ratusan dan terus bertambah, menunjukkan semakin luasnya partisipasi korporasi dalam pembiayaan melalui pasar modal.
Pada sesi berikutnya, diperkenalkan aplikasi IPOT sebagai salah satu sarana transaksi yang disediakan oleh PT Indo Premier Sekuritas. Disampaikan bahwa transaksi di pasar modal tidak dapat dilakukan secara langsung ke bursa, melainkan melalui perusahaan sekuritas yang telah terdaftar dan diawasi. Aplikasi IPOT memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuka rekening efek dan melakukan transaksi saham, reksa dana, maupun obligasi secara praktis dan transparan. Dengan dukungan teknologi tersebut, akses masyarakat terhadap instrumen investasi menjadi lebih inklusif dan partisipatif.
Secara keseluruhan, kegiatan edukasi dan roadshow ini memberikan tambahan wawasan yang komprehensif bagi para pegawai Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara mengenai ekosistem pasar modal Indonesia. Tidak hanya memperluas pemahaman terhadap instrumen investasi, kegiatan ini juga memperkuat literasi keuangan dalam rangka membangun kesadaran berinvestasi secara cerdas, legal, dan bertanggung jawab. Melalui sinergi dengan BEI dan perusahaan sekuritas, diharapkan literasi pasar modal di lingkungan instansi pemerintah semakin meningkat dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam memilih investasi yang aman dan terpercaya.



