Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Mengawal Bantuan Subsidi Upah dan Ketahanan Energi di Sulawesi Tenggara: Upaya Sinergi dan Tantangan di Lapangan

 

Kendari, 30 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap dua program strategis nasional: Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan program ketahanan energi. Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke instansi terkait, seperti Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah: Menjaga Akurasi dan Inklusi
Program BSU telah dijalankan sejak tahun 2020 sebagai bentuk perlindungan sosial kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000. Tahun 2025 ini, bantuan sebesar Rp600.000 per orang kembali disalurkan dengan skema yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan data penerima manfaat hingga minimnya kewenangan daerah dalam proses validasi.

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara, misalnya, tidak memiliki data pasti mengenai jumlah pekerja yang menerima BSU karena proses validasi dilakukan secara terpusat. Sementara Dinas Tenaga Kerja hanya bertugas mendampingi tanpa kewenangan memverifikasi data. Mekanisme penyaluran pun dibagi dua: langsung ke rekening pekerja jika data valid, atau melalui PT Pos Indonesia jika rekening tidak tersedia.

Masih ada isu pekerja yang memenuhi syarat namun tidak terdata sebagai penerima, menunjukkan pentingnya transparansi dan keterlibatan daerah dalam proses data cleansing untuk meningkatkan inklusivitas program.

Potensi dan Hambatan Ketahanan Energi: Menakar Masa Depan Energi Hijau
Dari sisi ketahanan energi, Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), namun menghadapi tantangan dalam hal pendanaan dan realisasi. Data Dinas ESDM mencatat bahwa kontribusi EBT terhadap bauran energi pada tahun 2024 baru mencapai 4,81%. Pemerintah daerah masih mengandalkan pendanaan pusat, sementara alokasi APBD hanya cukup untuk pemeliharaan terbatas.

Potensi besar EBT di wilayah ini mencakup biomassa dari cangkang sawit, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Buton Selatan, serta potensi PLTA di Bendungan Ameroro dan Ladongi yang belum dimanfaatkan. Sayangnya, beberapa rencana pengembangan seperti PLTS di Pulau Labengke Kecil terpaksa dibatalkan karena efisiensi anggaran.

Geografis Sulawesi Tenggara yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri dalam penyediaan energi yang merata dan berkelanjutan.

Menatap Ke Depan: Sinergi dan Arah Kebijakan
Kegiatan monev ini tidak hanya menjadi sarana identifikasi hambatan dan evaluasi teknis, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pengambilan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kanwil DJPb Sultra berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah, tidak hanya dari sisi keuangan negara, tetapi juga dari sisi efektivitas manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan lokal menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search