Kendari, 25 Juli 2025 - Dalam rangka mewujudkan tata kelola kinerja yang terstruktur, terukur dan adaptif terhadap dinamika organisasi, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Manajemen Kinerja yang bertempat di Aula Kanwil Prov. Sultra. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan manajemen kinerja pegawai.
Fokus pada SKP Komplemen dan Penyesuaian IKU/IKI
Salah satu agenda utama dalam GKM ini adalah pemaparan materi terkait implementasi Nota Dinas 2167 Tahun 2025 mengenai manajemen kinerja Triwulan II. Perhatian khusus diberikan pada penyusunan SKP Komplemen bagi pegawai promosi dan mutasi, yang harus direkam sebelum 31 Juli 2025. Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan dokumen kinerja sebagai bagian dari proses penilaian yang akuntabel dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, GKM juga membahas proses cascading IKU/IKI oleh atasan langsung kepada bawahan, serta penyesuaian manual IKU/IKI yang terdampak oleh perubahan proses bisnis, seperti implementasi PPR terpusat dan survei kepuasan layanan CSO. Proses penyesuaian ini krusial agar indikator kinerja tetap relevan dan mencerminkan capaian strategis unit kerja.
Optimalisasi Aplikasi INTENSE dan Kinerja Satu Kemenkeu
Dalam era digitalisasi pengelolaan kinerja, pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama. GKM kali ini turut menyosialisasikan penggunaan aplikasi INTENSE serta modul Kinerja Satu Kemenkeu untuk memperbarui data pegawai, pemantauan SKP, hingga pelaporan IPR. Salah satu isu teknis yang diangkat adalah belum tersedianya fitur unduh IPR pada sistem, yang sementara disiasati dengan mekanisme screenshot sebagai bukti unggah dokumen.
Kolaborasi Menuju Kinerja Unggul
Diskusi terbuka juga mengemuka, seperti soal penomoran SKP jabatan fungsional dan identifikasi IKU/IKI mandatory. Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan antusiasme peserta dalam memastikan implementasi manajemen kinerja berjalan sesuai regulasi dan mendukung arah organisasi sebagai Strategy Focused Organization.
Tak hanya memetakan permasalahan, GKM ini juga menghasilkan langkah konkret ke depan, termasuk permintaan usulan IKU/IKI baru untuk tahun 2026 dari masing-masing bidang, serta penambahan IKU/IKI khusus untuk pegawai baru sebagai bentuk integrasi peran dalam target organisasi.
Dengan demikian, pelaksanaan GKM Manajemen Kinerja bukan sekadar rutinitas, melainkan refleksi keseriusan Kanwil DJPb Sultra dalam menjaga budaya kerja yang berbasis hasil. Melalui pemahaman bersama dan koordinasi lintas bidang, diharapkan setiap pegawai mampu berkontribusi optimal dalam mencapai kinerja organisasi yang lebih baik, terarah, dan berdampak.