
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan rapat koordinasi pada 11-13 Februari 2026 untuk membahas tindak lanjut penyusunan profil risiko tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang SKKI dengan melibatkan seluruh Kepala Seksi MSKI dan pelaksana kepatuhan internal di lingkup KPPN Sulawesi Tenggara. Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan reviu mendalam terhadap hasil identifikasi risiko untuk memastikan setiap unit kerja memiliki persepsi yang sama dalam mengelola risiko organisasi secara strategis sesuai ketentuan terbaru.
Dalam pemaparan materi, ditekankan bahwa profil risiko harus dirumuskan secara konkret, jelas, dan spesifik, serta tidak boleh hanya berupa pernyataan abstrak atau sekadar negasi dari sasaran organisasi. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penetapan Indikator Risiko Utama (IRU) yang wajib berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang diturunkan dari penyebab dominan, bukan diambil dari kejadian risiko itu sendiri. Selain itu, penetapan level kemungkinan wajib didukung oleh data historis yang valid selama 12 bulan terakhir agar analisis risiko dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil diskusi, ditemukan bahwa sebagian besar usulan KPPN masih memerlukan perbaikan, terutama pada aspek mitigasi yang masih bersifat normatif serta analisis dampak yang belum sepenuhnya kuantitatif. Peserta diingatkan agar langkah mitigasi yang diambil benar-benar spesifik, terukur, dan mampu menurunkan level risiko secara efektif tanpa mengulang prosedur yang sudah diatur dalam SOP rutin. Penajaman ini sangat penting agar profil risiko tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen kendali kinerja yang berdampak langsung pada kualitas layanan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh unit diharapkan segera menyempurnakan dokumen risiko mereka dengan mengacu pada catatan perbaikan mengenai validitas IRU dan ketepatan analisis tingkat dampak. Dengan penyempurnaan ini, dokumen risiko tahun 2026 diharapkan menjadi lebih akurat sebagai alat penguatan tata kelola di masing-masing KPPN. Melalui komitmen ini, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara terus berupaya menjaga integritas dan memberikan layanan yang akuntabel serta sinergis.



