
Kendari, Agustus 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,89% (y-o-y) atau meningkat 0,23% dari triwulan I-2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2025 mencapai Rp49,82 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 29,40 triliun. Inflasi Sulawesi Tenggara pada Bulan Juli tercatat sebesar 3,72 (y-o-y). kondisi ini didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: makanan, minuman, dan tembakau sebesar 8,01%; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,81%; perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,36%; kesehatan sebesar 2,81%; transportasi sebesar 1,17%; informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06%; rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,05%; pendidikan sebesar 1,62%; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,31%; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,94%. Sementara itu, deflasi y-on-y terjadi pada kelompok pakaian & alas kaki sebesar 0,93%.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 31 Juli 2025 mencapai Rp13.225,47 miliar atau sebesar 48,86% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini terkontraksi sebesar 7,43% (y-o-y), kurang optimalnya belanja APBN ini disebabkan realisasi belanja barang dan belanja modal yang kurang optimal sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah serta dikarenakan terjadi pergantian pejabat perbendaharaan dan belum tersertifikasi. Perkembangan pendapatan negara mencapai Rp2.263,61 miliar (41,63% dari target APBN), terkontraksi sebesar 0,91% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyebab kontraksi pada penerimaan pajak didorong dari penerimaan pada sektor pertambangan yang menurun sebagai akibat turunnya permintaan aspal Buton dan harga nikel yang fluktuatif, selain itu terdapat restitusi pajak dari sektor industri pengolahan.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 31 Juli 2025 mencapai Rp1.753,30 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp1.617,33 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp135,97 miliar. Realisasi penerimaan pajak terkontraksi sebesar 4,77% (y-o-y). Namun demikian penerimaan kepabeanan tumbuh signifikan yaitu sebesar 25,16% y-o-y.
Pertumbuhan penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 31 Juli 2025 didorong oleh Pajak Lainnya yang tumbuh signifikan yaitu sebesar Rp337,23 miliar. Di sisi lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi yaitu PPh sebesar 10,35%. PPN sebesar 47,94%, dan PBB sebesar 14,40%. Penurunan penerimaan pajak didorong oleh turunnya PPh yang disebabkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat serta sebagai akibat turunnya penerimaan dari sektor pertambangan yang disebabkan harga nikel yang fluktuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu.
Penerimaan Kepabenan dan Cukai s.d 31 Juli 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp135,5 miliar atau 92,89% dari target tahun 2025. Selain itu juga terdapat pendapatan dari sisi Cukai sebesar Rp2,02 miliar. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp510,31 miliar, secara nominal penerimaan ini tumbuh sebesar 6,87% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah mencapai 73,72% dari target PNBP tahun 2025 yang mana sebesar Rp692,24 miliar. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp326,04 miliar dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp184,27 miliar. Kedua komponen PNBP ini tumbuh yaitu PNBP Lainnya sebesar 8,91% dan Pendapatan BLU sebesar 3,45%.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Juli 2025 mencapai Rp3.093,22 miliar atau 42,55% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp1.858,88 miliar (64,64% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp933,23 miliar (31,21% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp294,20 miliar (21,88% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial Rp6,90 miliar (50,33% dari pagu APBN).
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Juli 2025 mencapai Rp10.132,25 miliar (51,17% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 0,14% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun 2024. Namun demikian realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) terkontraksi sebesar 27,06%. Kurang optimalnya penyaluran DAK Fisik ini diakibatkan kegiatan yang mulai banyak dilakukan pada akhir semester I 2025 sehingga cukup menghambat realisasi DAK Fisik. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NonFisik) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tumbuh yaitu DAK Non Fisik sebesar 11,42% dan DBH sebesar 14,02%. Namun demikian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa mengalami kontraksi yaitu DAU sebesar 0,49%, Dana Insentif Fiskal sebesar 22,46%, dan Dana Desa 12,02%. Pemerintah Daerah senantiasa dihimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.











