Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi Antigratifikasi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosialisasi anti-gratifikasi yang strategis dan komprehensif pada Kamis, 25 Juni 2026. Acara yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil DJPb dengan dukungan platform Ms. Teams ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih.

 

Dengan menghadirkan Iman Widhiyanto sebagai narasumber utama, sosialisasi ini melibatkan para pejabat, Kuasa Pengguna Anggaran, dan pegawai dari seluruh satuan kerja lingkup Kanwil, serta mitra kerja internal dan eksternal. Kegiatan yang dipadukan dengan program “Kacang Mete” (Kupas Akuntansi dan Cerdas Keuangan Sambil mengobrol Sante) ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi gratifikasi, bahaya korupsi, dan konsekuensi hukumnya.

 

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pelanggaran ketentuan gratifikasi bukan hanya masalah disiplin, tetapi juga ancaman pidana yang serius. Penerima gratifikasi dapat dikenakan hukuman disiplin berat, penjara 4-20 tahun, atau bahkan seumur hidup, disertai denda hingga miliaran rupiah. Sementara pemberi gratifikasi juga dapat dikategorikan sebagai pemberi suap dengan ancaman pidana 1-5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

 

Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, peserta diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan melalui sistem WISE (Whistleblowing System) pada www.wise.kemenkeu.go.id. Sistem ini menjamin kerahasiaan pelapor dan memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada pelapor.

 

Kegiatan ini mencerminkan dedikasi Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui partisipasi aktif seluruh stakeholder dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi, diharapkan predikat WBBM dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di masa depan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search