
Memastikan kualitas belanja pemerintah bukan sekadar soal seberapa besar angka serapan anggaran, melainkan seberapa besar dampak nyatanya bagi masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi ruh dalam kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara. Bertempat di Ruang Mini TLC pada Rabu (24/6), kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menginternalisasikan materi Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) bagi seluruh jajaran bidang, menandai pergeseran paradigma dalam evaluasi fiskal dari yang semata-mata berbasis angka menuju pendekatan yang lebih mendalam.
Dalam paparannya, Muhammad Hamdy Sao Sao menekankan pentingnya memasukkan elemen riset kualitatif sebagai alat diagnostik kebijakan. Jika selama ini analisis keuangan seringkali berhenti pada data numerik dan persentase serapan, pendekatan kualitatif hadir untuk menjawab pertanyaan esensial “mengapa” dan “bagaimana” suatu permasalahan belanja terjadi. Dengan mengadopsi metode Case Study berbasis pendekatan deskriptif, tim pelaksana RPA kini dibekali kemampuan untuk menggali akar penyebab di balik dinamika capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Pemahaman kontekstual ini dinilai sangat krusial agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan tidak hanya menyentuh permukaan masalah.
Sementara itu, Kepala Seksi PPA I B, Eko Rudy Cahyono, mempertajam pemahaman mengenai tujuan utama dari RPA itu sendiri. Ia menegaskan bahwa RPA bukanlah sekadar laporan rutin yang merangkum kesalahan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mendorong prinsip spending better atau belanja yang lebih berkualitas. Yang menarik, dalam sistem penilaian kualitas sebuah laporan RPA, bobot terbesar yang mencapai 40% kini diberikan kepada ketajaman rekomendasi. Sebuah laporan akan dianggap bernilai tinggi jika mampu merumuskan rekomendasi yang spesifik, teknis, implementatif, dan benar-benar mampu memecah kebuntuan eksekusi anggaran di tingkat satuan kerja.
Sinergi antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif inilah yang menjadi harapan baru bagi peningkatan kualitas pengawasan fiskal di wilayah Sulawesi Tenggara. Keberhasilan penyusunan RPA ke depannya tidak akan lagi diukur dari seberapa tebalnya laporan atau banyaknya data yang disajikan, melainkan dari ketajaman analisis dalam menemukan akar masalah dan memberikan solusi yang berdampak nyata. Melalui penguatan kompetensi ini, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara semakin mantap dalam mengawal kualitas pelaksanaan APBN yang tidak hanya akuntabel dan efisien, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah nyata bagi perbaikan kebijakan dan kesejahteraan masyarakat.



