Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan capaian positif dalam mendorong transformasi digital sistem pembayaran pemerintah. Pada periode Semester I tahun 2026, realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di wilayah tersebut berhasil menembus angka Rp4,19 miliar atau setara dengan 5,07% dari pagu dana UP KKP yang disetahunkan. Angka ini secara meyakinkan berhasil melampaui target Triwulan II yang ditetapkan sebesar Rp4,13 miliar.
Keberhasilan tersebut bukanlah hasil instan, melainkan bukti dari konsistensi pertumbuhan yang terjaga selama enam bulan terakhir. Dari total 194 satuan kerja yang telah memegang dana UP KKP, tingkat keaktifan penggunaan menunjukkan tren kenaikan yang sangat signifikan. Jika pada Triwulan I hanya sekitar 23,7% satker yang aktif bertransaksi, persentase tersebut merangkak naik secara stabil hingga menyentuh angka 43,3% pada akhir Juni 2026. Peningkatan volume transaksi ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan dan kenyamanan para pengelola keuangan satker dalam memanfaatkan alat pembayaran berbasis kartu.
Di balik pertumbuhan angka tersebut, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menerapkan sejumlah langkah strategis dan inovatif. Untuk mengatasi kendala birokrasi di tingkat kantor cabang perbankan, Kanwil berhasil membangun forum komunikasi khusus yang menghubungkan langsung satuan kerja, KPPN, dan PIC dari kantor wilayah lima bank mitra utama. Tidak berhenti di situ, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara juga tengah memfinalisasi sebuah sistem dashboard monitoring berbasis digital. Platform ini dirancang untuk memberikan transparansi real-time mengenai status pengajuan KKP, mulai dari tahapan verifikasi, kelengkapan dokumen, hingga estimasi waktu penyelesaian, sehingga proses administrasi menjadi jauh lebih terukur.
Upaya percepatan implementasi juga dilakukan dengan memperluas jangkauan ke ekosistem pedagang. Koordinasi intensif telah digalang dengan berbagai penyedia barang dan jasa lokal untuk mempercepat adopsi pembayaran QRIS melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI). Guna terus menstimulasi semangat transaksi, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara secara aktif memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik. Sementara itu, dalam hal kebijakan proporsi dana UP KKP, Kanwil hanya memberikan dispensasi untuk penambahan pagu dengan pertimbangan bahwa penggunaan kartu kini bersifat fleksibel dan tidak lagi terbatas pada lokasi fisik satker. Dengan fondasi yang kuat di paruh pertama tahun ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara kini memantapkan strategi untuk mengejar target yang lebih ambisius sebesar 9% pada Triwulan III mendatang.



